SEKATO.ID | JAMBI – Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi dalam bidang kesejahteraan rakyat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Jambi dalam rangka membahas LKPJ tahun 2021, Senin (04/04/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV LKPJ, Jasrul beserta anggota Pansus IV LKPJ dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pendikan serta jajarannya.
Untuk dinas Sosila, kata Jasrul terdapat pokok permasalahan dalam bantuan sosial yang diketahui bahwa antara data daerah dengan data pusat tidak sesuai.
“Dengan demikian sering terjadi permasalahan warga yang tidak mampu justru tidak mendapat bantuan sosial. Pansus berharap Dinas Sosial memperbaharui data sesuai dengan kondisi di lapangan sebenarnya,” kata Ketua Pansus IV.
Sementara Dinas Pendidikan Kota Jambi, rapat pansus ini bertujuan untuk membahas laporan pertanggungjawaban tahun 2021 terkhusus membahas pencapaian target serta kendala yang dialami.
Dari rapat tersebut juga diketahui ada beberapa program yang belum bisa terealisasi penuh hal ini diakibatkan COVID-19. “Karena ada yang belum terealisasi jadi sisa anggaran akan dimasukkan dalam program kegiatan pada saat APBD perubahan. Dengan demikian seluruh anggaran yang ada dapat terserap untuk pelayanan pendidikan di Kota JambI,” ujarnya. (HP)
Discussion about this post