• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pajak Reklame Baru Tercapai 28,62 Persen, Penkot Jambi Tertibkan Iklan Liar

Editor Ara Permana Putra
27/07/2022
in DAERAH, EKONOMI
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI  – Pemerintah kota Jambi pada tahun 2022 ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak reklame sebesar Rp22 Miliar lebih.  Hingga pertengahan tahun ini, baru terealisasi 28,62 persen. Dalam upaya pencapaian target tersebut berbagai upaya dilakukan mulai dari penertiban reklame hingga penataan iklan-iklan yang ada.

“Tahun ini pajak reklame kita targetkan Rp22 miliar lebih, sampai sekarang baru terealisasi Rp6,3 miliar atau 28,62 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, Selasa (26/07/22).

Menurutnya, minimnya realisasi pajak reklame tersebut karena banyak pelaku usaha yang menahan untuk beriklan, karena masih dalam masa perbaikan pasca pandemi Covid-19. “Jadi masih banyak yang menahan diri untuk memasang iklan. Dijalan-jalan sekarang kalau kita lihat banyak iklan-iklan yang bersifat layanan masyarakat ataupun yang berkaitan dengan pembangunan dan iklan politik. Ini tidak berbayar,” jelasnya.

Kata Nella, kondisi memang ada pengaruh terhadap capaian relaisasi pajak reklame. Akan tetapi, reklame-reklame yang bersifat insidentil yang dipasang dipinggir jalan itu, sudah banyak dilakukan penertiban.

Penertiban Reklame Liar

BPPRD Kota Jambi dalam sepekan terakhir ruitn mengadakan operasi reklame liar atau tanpa ijin, berdiri tidak sesuai tempatnya hingga kategori merusak keindahan taman kota. 

Baca juga

25 Kelurahan Belum Validasi PBB, BPPRD Kota Jambi Minta Lurah Turun Langsung ke Lapangan

Tax Achievement Award 2025, Pemkot Jambi Apresiasi Wajib Pajak Penopang PAD

Kepala Badan Pengelola Pajak Jambi Benarkan Ada 28 Pelaku Usaha Menunggak Pajak

Integrasi NIK dan NPWP untuk Pengawasan Bagi Wajib Pajak

Sinkronisasi NPWP dengan NIK, DJP: Semua Penduduk Masuk dalam Sistem Perpajakan

Nella mengatakan penertiban itu merupakan agenda rutin pihaknya dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. “Kita setiap hari turun terus. Kita tertibkan dan turunkan reklame-reklame yang habis masa tayangnya dan tidak berizin. Terkadang masih ada juga yang kucing-kucingan dengan petugas kami. Kalau lewat hari ini, maka tiga hari lagi baru lewat. Sekarang petugas kita patroli tiap hari. Kalau ada yang tidak berizin maka langsung diturunkan,” tambahnya.

Iklan Rokok Bakal Diarahkan ke Video Tron

Nella menegaskan, para pemasang iklan reklame tak bisa semabarangan memilih tempat. Khusus untuk iklan rokok, dilarang berada di sekitar pemukiman, sekolah, dan sarana kesehatan (rumah sakit). 

“Sekarang iklan rokok ini banyak yang bergeser ke wilayah pinggiran. Lalu, kita upayakan juga iklan rokok ini sekarang melalui video tron yang jarang dilihat orang. Berbeda dengan bilboard yang dari jauh saja sudah terlihat. Kalau video tron ini hanya sekilas-sekilas saja,” katanya. (**)

Editor: Alpin.R 

Tags: Pajakreklame
Previous Post

SATUSEHAT, Platform Kesehatan Baru yang Diluncurkan Kemenkes

Next Post

Ketidakpastian Global Tinggi, IMF Revisi Turun Pertumbuhan Ekonomi

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
EKONOMI

Harga BBM Nonsubsidi di Sumbagsel Turun Signifikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
EKONOMI

Digitalisasi Bansos Kota Jambi Dimulai, 203 Ribu Warga Jadi Sasaran Program Percontohan

30/06/2026
2k
EKONOMI

Bioflok Buka Peluang Baru Warga Kasang Lopak Alai, Budidaya Ikan Air Tawar Jadi Sumber Penghasilan Tambahan

23/06/2026
2k
Next Post

Ketidakpastian Global Tinggi, IMF Revisi Turun Pertumbuhan Ekonomi

Polda Jambi Musnahkan 4,1 Kg Sabu dari 6 Kasus Per Maret-Juli 2022

ASN Provinsi Jambi Diwajibkan Pakai Pin Tolak Gratifikasi

Sinkronisasi NPWP dengan NIK, DJP: Semua Penduduk Masuk dalam Sistem Perpajakan

BLT UMKM Dilarang Diterima ASN, Polisi hingga TNI

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123