SEKATO.ID | JAMBI – Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Jambi kembali mencatat penurunan pada nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi di Juli 2022 sebesar 119,74 atau turun 5,95 persen dibanding
NTP bulan sebelumnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Agus Sudibyo, Kepala BPS Jambi mengatakan angka tersebut diperoleh dari pemantauan harga-harga pedesaan di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Menurut Agus, penurunan NTP terjadi dikarenakan Indeks Harga yang diterima petani (It) turun sebesar 4,93 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 1,07 persen.
“Ini karena harga jual mereka rendah dibandingkan dengan belanjanya yang tinggi,” ujar Agus dalam konferensi pers, Senin (01/08/2022).
Lebih lanjut, Agus memaparkan penurunan di bulan Juli juga dipengaruhi oleh turunnya NTP di empat (4) subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,98 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 7,53 persen; Subsektor Peternakan sebesar 0,54 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,70 persen. Sementara itu, Subsektor Tanaman Hortikultura mengalami kenaikan sebesar 6,75 persen.
Meskipun begitu, kata Agus NTP Provinsi Jambi pada Januari-Juli 2022 masih mengalami peningkatan sebesar 9,97
persen jika dibandingkan dengan NTP Januari-Juli 2021.
“Kita berharap NTP di Jambi selalu di atas 100, karena itu menunjukan tingkat kempuan daya beli petani di pedesaan,” ujarn Agus. (HP)
Discussion about this post