• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: VOA/istimewa

Foto: VOA/istimewa

Nayib Bukele Akan Jadikan Bitcoin Sebagai Mata Uang di El Salvador

Editor Ara Permana Putra
08/06/2021
in DUNIA, EKONOMI, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | EL SALVADOR – Pemerintah El Salvador akan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang yang sah. Hal ini langsung disampaikan oleh Presiden El Salvador Nayib Bukele dalam The Bitcoin Conference yang diadakan di Miami pada 5 Juni 2021.

Nayib Bukele menyatakan, pihaknya akan mengirim Rancangan Undang-Undang ke Kongres minggu depan untuk mengesahkan penggunaan Bitcoin di negara tersebut. Ia melihat potensi Bitcoin untuk orang-orang El Salvador yang tinggal di luar negeri mengirim uang ke rumah.

“Dalam jangka pendek ini akan menghasilkan lapangan kerja dan membantu memberikan inklusi keuangan kepada ribuan orang di luar ekonomi formal,” kata Bukele seperti dikutip dari Reuters, Selasa (08/06/21).

Bukele melalui Twitter menyebut inklusi keuangan adalah ‘keharusan moral’ serta jalan untuk menumbuhkan ekonomi El Salvador dengan menyediakan akses ke kredit, tabungan, investasi, dan transaksi yang aman.

Mengenai masalah pengiriman uang, Bukele mengatakan bahwa saat ini “sebagian besar dari 6 miliar dolar itu hilang ke perantara. Dengan menggunakan Bitcoin, jumlah yang diterima oleh lebih dari satu juta keluarga berpenghasilan rendah akan meningkat setara dengan miliaran dolar setiap tahun”.

Dia mengungkapkan bahwa 70 persen penduduk El Salvador tidak memiliki rekening bank dan bekerja di ekonomi informal. “Ini akan meningkatkan kehidupan dan masa depan jutaan orang,” kata Bukele.

Baca juga

Nilai Tukar Yuan Kalahkan Dolar Amerika Sejak Juni 2021

Soal Mata Uang Digital Kripto dan Bitcoin, Sri Mulyani Angkat Bicara

BI Larang Lembaga Di Indonesia Gunakan Kripto dan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran

OJK Berencana Membuat Aturan Penggunaan Aset Kripto dan Bitcoin

Mengenal Blockchain, Pembentuk Mata Uang Kripto

Strike, aplikasi pembayaran seluler yang diluncurkan di El Salvador pada bulan Maret, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyambut baik undang-undang tersebut dan siap bekerja sama dengan negara tersebut untuk membuat penggunaan teknologi bitcoin sukses.

“Ini adalah tembakan yang terdengar ‘di seluruh dunia untuk Bitcoin,” ujar pendiri dan CEO Strike Jack Mallers.

“Mengadopsi mata uang digital asli sebagai alat pembayaran yang sah memberikan El Salvador jaringan pembayaran terbuka yang paling aman, efisien, dan terintegrasi secara global di dunia,” kata Mallers.

Sumber: Kumparan

Tags: BitcoinbukeleEl Salvadormata uang
Previous Post

BPS Mengusulkan Anggaran Belanja di Tahun Depan Capai Rp 4,69 Triliun

Next Post

Aktif di Masa Pandemi, Mahasiswa KKN Kampus Mengajar UAD Yogyakarta Melaksanakan Bimbingan Belajar di Tengah Pandemi Covid-19

Artikel terkait

DAERAH

Pertamina EP Jambi Serahkan Pengelolaan TK Patra Serandi kepada Desa Talang Belido

13/06/2025
2k
DAERAH

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

13/06/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Cegah Bahaya Narkoba, Pemkab Kerinci Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi di Bukit Tengah

13/06/2025
2k
DAERAH

Musorprovlub KONI Jambi Digelar 30 Juni 2025, Tahapan Dimulai 19 Juni

13/06/2025
2k
PEMERINTAHAN

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/06/2025
2k
Next Post
Prisilni Misti Utami  Mahasiswa Pendidikan Biologi FKIP Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Sedang KKN di Desa Teluk Nilau, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Melaksanakan Bimbingan Belajar di Tengah Pandemi Covid-19

Aktif di Masa Pandemi, Mahasiswa KKN Kampus Mengajar UAD Yogyakarta Melaksanakan Bimbingan Belajar di Tengah Pandemi Covid-19

Komisi III Tinjau Pasar Talang Banjar

Ratusan Lansia dan Perangkat Desa Teluk Kulbi Jalani Vaksin

anggota DPRD Tanjung Jabung barat fraksi PDI Perjuangan, Satria Tubagus Hermawan saat mendampingi para lansia untuk di vaksin Di aula kantor lurah tebing tinggi kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Sukseskan Vaksin Untuk Lansia, Anggota DPRD Tanjabbar Tubagus Pantau Pelaksanaan

Foto: instagram/yusufmansurnew/ tangkap layar

Ustadz Yusuf Mansur Akui Keluarkan Pajak Rp 100 Juta Per Hari

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.