SEKATO.ID | JAKARTA – Bank Indonesia menegaskan melarang penggunaan cryptocurrency pada lembaga keuangan di Indonesia. Hal tersebut karena kripto bukan alat pembayaran yang sah.
“Pertama, apa yang istilahnya cryptocurrency atau kripto, kami yang juga seusia dengan Pak Ketua OJK tahu betul bahwa itu bukan merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan UUD 1945, Undang-Undang Bank Indonesia dan juga UU mata uang. Jadi bukan cryptocurrency namanya, tapi crypto asset,” tegas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam webinar BPK di Jakarta, Selasa(15/06/21).
Perry juga kembali menegaskan bahwa crypto asset bukan alat pembayaran yang sah.
“Dan kami melarang seluruh lembaga-lembaga keuangan, apalagi yang bermitra dengan BI tidak boleh memfasilitasi atau menggunakan crypto-crypto itu sebagai pembayaran ataupun alat servis jasa keuangan,” tegas Perry.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan pengawas-pengawas untuk memastikan lembaga keuangan mematuhi ketentuan-ketentuan yang sebelumnya sudah digariskan dalam UU mata uang.
“Kami terus melakukan untuk memastikan bahwa apapun itu crypto-crypto yang bentuknya koin bukan merupakan alat pembayaran yang sah dan kami larang untuk lembaga keuangan untuk menggunakannya,” pungkas Perry.
Sebelumnya, Kripto bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara dari sektor perdagangan yang potensial. Pasalnya, perdagangan kripto di Indonesia terus berkembang sehinnga memberikan kontribusi potensial dan berkelanjutan bagi negara jika dilembagakan.
“Saat ini saja, baru beberapa tahun sejak aktif perdagangannya di Indonesia, nilai perdagangan kripto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari. Ini sumber pendapatan negara yang potensial. Syaratnya harus dilembagakan dengan baik,” ujar Wakil menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Senin (14/6/2021).
Menurut Jerry, yang disebut sebagai pelembagaan perdagangan kripto yang baik memenuhi dua kriteria. Pertama, kebijakannya harus mencerminkan segala aspek baik dari sisi pelaku usaha maupun pemerintah sendiri. Kedua, menurut Jerry harus mempertimbangkan kelangsungan dan pembentukan iklim bisnis kripto itu sendiri.
Sumber: okezone
Discussion about this post