SEKATO.ID – Beberapa waktu lalu pemerintah mengisyaratkan tak ada larangan mudik lebaran, namun hari ini pemerintah melarang masyarakatnya melakukan perjalanan mudik lebaran. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan plin-plan ini dapat merugikan dunia usaha.
“Titik kritisnya pada maju mundurnya kebijakan pemerintah. Kebijakan plin plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan,” ujarnya, dilansir dari tempo.co, pada hari Jumat, 26 Maret 2021.
Bhima menyontohkan, pada sektor otomotif yang sudah mendapat diskon PPnBM, kemudian menggenjot produksi, namun tiba-tiba kebijakannya berubah. “Itu rencana bisa buyar semua,” ujar Bhima.
Belum lagi pengusaha fesyen yang sudah memasok bahan baku dan mendesain baju lebaran setelah mendengar mudik tak bakal dilarang. Setelah mudik dilarang, para pengusaha tersebut diperkirakan menanggung rugi.
“Ada juga yang siap merekrut karyawan yang sempat di-PHK dengan harapan penjualan semasa mudik naik maka butuh tambahan tenaga kerja. Nah kerugian itu kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan,” ujarnya.
Pertumbuhan kuartal lebaran yang sebelumnya diperkirakan bisa positif, kini proyeksinya diperkirakan turun kembali.
Dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa mudik lebaran ditiadakan.
“Sesuai dengan arahan presiden dan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan,” ujar Muhadjir.
Ketentuan ini juga berlaku untuk seluruh masyarakat, termasuk ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri.
Pekan lalu, pemerintah memastikan tidak ada larangan melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
Budi Karya mengatakan, Kemenhub akan tetap melakukan koordinasi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Discussion about this post