KUALA TUNGKAL — Menjelang Ramadhan 1442 hijiryah tersebut pelaksanaan sholat tarawih di masa pandemi covid-19 masih menunggu intruksi dari Kementrian Agama (Kemenang) Republik Indonesia (RI).
Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hasbi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima intruksi terkait dengan pelaksanaan sholat tarawih dan idul Fitri mendatang di masa pandemi.
“Yang jelas sampai saat ini belum ada petunjuk untuk itu, apakah shalat tarawih akan dilaksanakan seperti biasa atau nanti ada keterbatasan,”katanya, Jumat (26/3/2021)
Ia berharap pada bulan puasa nanti, bisa melaksanakan tarawih berjamaah seperti biasa, akan tetapi kata Hasbi apabila ada dalam perjalanan ada ketentuan pemerintah, maka tentu akan mengacu kepada ketentuan yang diturunkan pemerintah.
“Kalau mengacu pada tahun sebelumnya, memang waktu itu sedang naik nya virus Corona, sejumlah kegiatan ditiadakan baik itu shalat tarawih maupun Aidil Fitri. Dan kita pun dianjurkan shalat dirumah masing masing,”ungkapnya.
Hasbi dalam hal ini mengaku sangat prihatin sekali, apabila nantinya shalat tarawih berjamaah di masjid yang hanya dilaksanakan setahun sekali pada bulan ramadhan ini kembali ditiadakan.
“Harapan kita pada tahun ini tidak lagi seperti tahun sebelumnya.”tandasnya (wn)
Discussion about this post