SEKATO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menerbitkan visa perjalanan bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia dengan masa 5 tahun. Dikutip dari kompas.com, kebijakan ini akan dimulai paling cepat bulan April 2021.
“Selain itu, saat ini kami akan menerbitkan visa 5 tahun ke Indonesia. Ini juga detail kami susun dan kami akan segera menerapkannya. Saya pikir ini akan dimulai sesegera mungkin. Mungkin sekitar bulan depan atau bulan berikutnya,” ujar Luhut dalam Bali Investment Forum, Jumat (26/3/2021).
Luhut menambahkan, bila kebijakan ini terealisasi, maka para wisatawan mancanegara dapat bekerja dari Bali.
Saat ini, pemerintah sedang menggodok regulasi kebijakan visa wisman hingga 5 tahun. Diharapkan, kebijakan tersebut menambah kepercayaan investor di Indonesia.
“Juga menambah kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Jadi mereka bisa bekerja dari Bali,” ujarnya.
Luhut belum mengungkapkan daftar negara mana saja yang akan masuk dalam kebijakan visa perjalanan dengan masa 5 tahun tersebut.
“Jadi intinya kita ingin membuat banchmark dengan negara-negara sekitar kita maupun negara-negara maju lainnya, sepanjang itu masih bisa kita akomodasi,” kata dia.












Discussion about this post