• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
FOTO: Gulfnews

FOTO: Gulfnews

Di India, Supir Truk Ditilang Gara-gara Tak Pakai Helm

Editor Ara Permana Putra
29/03/2021
in DUNIA
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Seorang pengemudi truk sedang menuju Kantor Angkutan Jalan untuk memperbarui izin truknya. Hal yang mengejutkan adalah sebuah surat tilang menunggu di truknya. Tilang senilai Rs 1.000 (hampir Rp 200.000) itu menyebut sopir truk berkendara tanpa helm. Dikutip dari Detik.com, peristiwa ini terjadi di Ganjam, salah satu distrik di Odisha, India.

Saat ditanya, petugas di Kantor Angkutan Jalan tidak bisa memberikan jawaban yang tepat. Karena itu, dia akhirnya terpaksa membayar denda tilang hampir Rp 200 ribu itu agar izin truknya bisa diperbarui.

Pengemudi truk tersebut bernama Pramod Kumar Swain. Dia telah mengemudikan truk tersebut selama 3 tahun terakhir. Truk itu digunakan untuk menyuplai air.

“Izin truk saya sudah kedaluwarsa jadi saya pergi ke kantor RTO (Kantor Angkutan Jalan) untuk menyetorkan biaya izin kendaraan saya, tetapi mereka memberi tahu saya bahwa tiga denda sudah atas nama saya. Saya membayar jumlah itu dan menerima tilang itu. Saat saya lihat tilang itu dipaksakan karena tidak pakai helm,” kata Pramod Kumar Swain seperti dilansir Mint.

“Mereka tidak perlu mengganggu dan mengumpulkan uang dari orang-orang. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah kesalahan seperti itu,” tambahnya.

Di India, peristiwa ini bukan pertama kali terjadi. Salah satu  pengendara sepeda motor Jawa 42 menerima surat tilang karena dituduh kebut-kebutan. Padahal, saat ditilang motor itu sedang diangkut pikap.

Baca juga

Indonesia dan India Sepakati Kontrak Dagang Senilai Rp 15 Triliun

Langgar Jam Operasional dan Maksimum Muatan, 245 Truk Batu Bara Ditilang Ditlantas Polda Jambi

Melihat dari Sisi Hukum Terkait Pengendara Motor Pengawal Ambulans yang Ditilang Polisi

Kabupaten Kudus Terditeksi Ada Virus Corona Varian Delta Covid-19 Asal India

Indonesia Bantu 2.000 Tabung Gas Oksigen ke India

Kesalahan tilang ini terjadi karena kamera mengidentifikasi kecepatan kendaraan dan mengeluarkan tilang jika melebihi batas kecepatan. Ada insiden juga ketika pelat nomor kendaraan berbeda ditangkap kamera tilang, otomatis tilang dikirim ke alamat yang salah.

Pada 2019 lalu, di negara yang sama Pria bernama Gopa Kumar ditilang polisi karena tidak mengenakan helm saat mengendarai mobil. Dalam surat tilang tertulis ‘No Helmet’, padahal kan dia sedang mengendarai mobil.

“Satu hal lagi untuk menambah sejarah kepolisian Kerala (negara bagian India), saya berpergian dengan rute Shasthankota Chavara dengan mobil Tata Nexon bersama keluarga saya. Saya mengendarai mobil ketika polisi menghentikan saya dan menilang saya karena tidak memakai helm,” tulisnya di Facebook dikutip Rushlane.

Ada pula kejadian kebalikannya ketika seorang pemotor Royal Enfield ditilang karena tidak menggunakan seatbelt pada form tilang yang diisi oleh pihak berwajib setempat.

Tags: IndiaTilang
Previous Post

Diduga Suami Istri, Tersebar Foto Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Makassar Sebelum Meledak

Next Post

Akun Twitter Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Ditemukan, Komentar Warganet: Ebuset

Artikel terkait

DAERAH

Adrenalin di Negeri Awan: Kerinci 100 Satukan Pelari Dunia di Jalur Ekstrem

04/04/2026
2k
DAERAH

Wali Kota Maulana Sampaikan Best Practice Kota Jambi di Forum Gubernur dan Bupati Wali Kota se-ASEAN

14/08/2025
2k
DUNIA

Go ASEAN! Jadi Pembicara di Forum AGMF, Wali Kota Maulana Paparkan Program Unggulan Festival Tumpah Ruah & konsep Kampung Bahagia

13/08/2025
2k
DAERAH

Ratusan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai LAM Jambi, Semarak Hari Anak Nasional Bernuansa Budaya Melayu

23/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Gebyar PAUD dan Hari Anak Nasional 2025 di Kabupaten Kerinci: Meriahkan Semangat Anak Sehat dan Kreatif

23/07/2025
2k
Next Post
FOTO: Tangkapan layar Twitter

Akun Twitter Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Ditemukan, Komentar Warganet: Ebuset

FOTO: Pojok Satu

Warga Blitar Ciduk Pasangan Mesum Didalam Masjid Akibat Suara Aneh

FOTO: Jessie Lipskin

Terinspirasi Garbage Warrior, Wanita Ini Ubah Bus Tua Menjadi Rumah Berjalan

Pemilik motor, Khorul Anam bersama pacar mengendarai motor Honda Beat. FOTO: Facebook/Khoirul Anam

Cemburuan, Jok Motor Pria Magelang Ini Dipasang Paku

Audiensi Bersama Bupati, HMI Tanjabbar Minta Polemik Warga Desa Muara Seberang Segera di Selesaikan

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123