SEKATO.ID,JAMBI — Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried mengatakan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Perubahan APBD Kota Jambi 2026 menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan anggaran daerah.
Hal itu disampaikan Kemas Faried usai rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas hasil evaluasi terhadap Perubahan APBD 2026, Selasa (6/10/2026).
Menurut Kemas, secara umum hasil evaluasi tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna. Sejumlah catatan dari Pemerintah Provinsi Jambi selanjutnya akan menjadi bahan bagi DPRD dan Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan penyesuaian.
“Secara umum, secara garis besar kita diminta bagaimana bisa menyukseskan program nasional, seperti sekolah rakyat dan lain-lain,” ujar Kemas.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan Banggar juga disampaikan sejumlah catatan terkait postur APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
Kemas menyebut PAD menjadi salah satu komponen penting dalam struktur pendapatan daerah. Karena itu, pengelolaan dan optimalisasi sumber-sumber PAD perlu terus diperhatikan dalam penyusunan anggaran.
Selain persoalan pendapatan, hasil evaluasi Pemprov Jambi juga memberikan perhatian terhadap penggunaan dana tanggap darurat.
Kemas mengatakan, penggunaan dana tanggap darurat ke depan harus disesuaikan dengan kriteria dan kondisi yang benar-benar mendesak.
“Dana tanggap darurat itu ke depan harus disesuaikan dengan kriterianya. Jadi kita tidak bisa lagi memberikan dana tanggap darurat berdasarkan sesuatu hal, harus sesuai dengan kriteria ataupun yang mendesak,” katanya.
Menurut dia, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) juga telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi terhadap proses penganggaran dan penggunaan dana tersebut.
Kemas menegaskan, setiap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan aturan dan persyaratan tertentu harus dilengkapi dokumen yang diperlukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan disampaikan kepada DPRD sesuai mekanisme.
Di sisi lain, ia mengatakan DPRD juga mencermati sejumlah usulan program yang disampaikan pemerintah daerah.
“Pemerintah menerima setiap kritik dan saran dari teman-teman DPRD dan ini akan menjadi pembicaraan di tingkat selanjutnya,” ujar Kemas.
Setelah rapat paripurna, DPRD Kota Jambi akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sesuai tahapan pembahasan yang berlaku. Kemas menyebut DPRD juga akan menjadwalkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa tambahan ruang anggaran dalam Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan prioritas tersebut antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, serta sektor kesehatan dan pendidikan.
Dalam Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi 2026, belanja daerah dirancang mencapai sekitar Rp1,992 triliun, bertambah sekitar Rp184,02 miliar atau 10,18 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,808 triliun.
Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,814 triliun, meningkat sekitar Rp40,99 miliar atau 2,31 persen dari APBD murni sebesar Rp1,773 triliun.
Adapun SiLPA dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari sekitar Rp34,63 miliar menjadi Rp177,66 miliar.
Kemas menekankan, hasil evaluasi Pemprov Jambi harus menjadi bagian dari penyempurnaan proses penganggaran sehingga pelaksanaan APBD tetap sesuai ketentuan dan mampu mendukung program prioritas daerah maupun nasional.
Dengan tahapan evaluasi yang telah selesai, DPRD dan Pemerintah Kota Jambi selanjutnya akan melanjutkan proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Perubahan APBD 2026 masuk ke tahap pelaksanaan.
(IMG)







Discussion about this post