• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Lecehkan Mahasiswi Unja, Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Ditetapak Tersangka

Editor Ara Permana Putra
22/12/2022
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAMBI — Oknum perawat di RSUD Raden Mattaher Jambi yang melakukan dugaan pelecehan terhadap Mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi (UNJA) yang sedang magang di Rumah Sakit tersebut kini berstatus tersangka.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan terdangka oknum perawat berinisial BP (49).

“Untuk statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan surat perintah penyidikan juga sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” katanya  Kamis (22/12/2022) seperti dikutip dari Jambiekspres.disway.id.

Dalam kasus ini, kata Eko, pihaknya juga telah berkordinasi dengan Ahli Pidana dari Universitas Jambi.

“Dan keterangan dari Ahli Pidana dari Universitas Jambi, dan kasusnya memenuhi untuk dilakukan penyidikan,” singkat Eko.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi kepada salah satu mahasiswi kedokteran Universitas Jambi resmi naik ke tahap penyidikan.

Baca juga

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Crisvani Saruksuk mengatakan, kasus ini masuk ke tahap penyidikan atau naik menjadi laporan kepolisian setelah pihaknya melakukan gelar perkara. 

“Setelah kita lakukan gelar perkara, kasus ini yang dari laporan pengaduan naik menjadi laporan kepolisian. Hari ini ayah korban resmi melakukan laporan,” ujarnya, Selasa (13/12) sore.

Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini, pihak kepolisian belum menetapkannya dan masih terus dilakukan penyelidikan.

“Masih proses, dan kita belum melakukan penetapan tersangka,” katanya.

Terpisah, Ika Dwimaya selaku kuasa hukum pihak korban menyebutkan, kasus ini berhasil naik ke tahap penyidikan karena telah mencukupi unsur pidananya.

Ia menjelaskan, setelah adanya saksi korban, kali ini pihak kepolisian juga telah menerima keterangan saksi ahli atas kasus ini.

“Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” jelas Ika, saat mendampingi ayah korban melapor ke Polresta Jambi.

Dalam kasus ini, pihaknya berharap agar pelaku dapat dijerat dengan pasal 289 KUHP UUD Nomor 12 Tahun 2022 tentang pelecehan seksual

Previous Post

Konflik SAD 113 dan PT BSU Berakhir, Edi Purwanto Ajak Stakeholder Komit Sejahterakan SAD 113

Next Post

Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Tersangka

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
DAERAH

Proyek Tanggul Rp12,9 Miliar di Sungai Batang Merao Disorot Tajam, Warga: Jangan Sampai Ini Jadi Monumen Pemborosan Uang Negara

08/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Aktivis Soroti Dugaan Uang Damai di Dinas Pendidikan Kerinci: Jangan Mainkan Hukum!

20/05/2026
2k
Next Post

Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Tersangka

Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI

Gubernur Al Haris Paparkan Strategi Program Pembangunan Rendah Emisi

UNJA Alihkan Semua Tugas Dosen yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

Peran Perempuan Lestarikan Lingkungan Hidup, Rita Ayuwandari Jadi Inspirasi Berkat Jahe Merah Cegah Karhutla

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123