SEKATO.ID | MUAROJAMBI – Puluhan Warga desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi kecewa tidak dapat mencoblos pada pemungutan Suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Jambi, seperti di TPS 007 Mendalo Indah.
Seperti yang di utarakan ketua RT 12 Peri Anto, dirinya menjelaskan alasan warganya tidak bisa menyampaikan hak suara karena warganya KTP masih beralamat di Mendalo Darat.
“Alasannya mereka karena alamat Mendalo Darat, sedangkan mereka tinggal di Mendalo indah. Belum dirubah alamatnya,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Selain itu, warganya juga sudah masuk dalam DPT, dan mendapatkan undangan untuk mencoblos.
“Pada memilihan sebelumnya tidak ada masalah, mereka bisa menyampaikan hak suaranya. Kok sekarang tidak bisa, apa ada peraturan baru, tapi mana peraturan barunya,” tegasnya.
Sementara itu, Yundi salah satu warga Mendalo Indah yang KTP beralamat di Mendalo Darat merasa kecewa karena tidak bisa menyalurkan hak Suaranya.
“Untuk apa dikasih undangan kalo tidak bisa nyoblos. Pemilihan sebelumnya tidak ada masalah, saya bisa mencoblos,” keluhnya.
Akibat keributan tersebut, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto juga tampak dilokasi kejadian.
Discussion about this post