SEKATO.ID | TEBO- Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tebo,Paridatul Husni angkat bicara terkait pemberitaan dugaan Oknum Kepala Desa di Kabupaten Tebo terjun dalam kegiatan politik praktis jelang Pemilihan Umum ( Pemilu )dan Pemilihan Presiden ( Pilpres) pada Februari 2024 mendatang.
Saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler pada Jum’at,12 Januari 2024,Parida mengakui bahwa dirinya belum mendapatkan informasi serta laporan langsung dari anggota nya di tingkat desa maupun Kecamatan terkait dugaan pelanggaran ini.
Namun,kata Parida,dirinya akan menjadikan pemberitaan dugaan salah satu oknum kades yang terlibat dalam kegiatan Politik Praktis jelang Pemilu dan Pilpres ini sebagai informasi Awal guna penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.
“Kami sebagai lembaga pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu tentunya akan menanggapi pemberitaan informasi dugaan keterlibatan oknum Kades dalam kegiatan politik praktis tersebut”,sambungnya.
Untuk itu,lanjut Parida, dirinya juga akan mengintruksikan kepada jajarannya agar memperketat fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pelanggaran Pemilu Serentak tahun ini melalui sosialisasi kepada seluruh elemen.
“Dengan demikian, dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu, tentunya kami berharap Pemilu tahun ini dapat berjalan dengan Kondusif”,jelasnya.
Apabila dari hasil pendalaman terhadap informasi awal ini terbukti oknum tersebut melakukan pelanggaran,maka, bukan tidak mungkin kami akan menindak tegas dan menempuh jalur hukum terhadap oknum yang melakukan pelanggaran tersebut,karena sudah jelas sanksi hukum yang tertuang di dalam peraturan perundangannya,”cetus Parida.
Terakhir Parida juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu mengawasi dugaan pelanggaran pelanggaran pemilu dan tentunya melaporkan hal tersebut kepada jajarannya nya baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun melaporkan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tebo,”Pungkasnya. (*)












Discussion about this post