• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Lakukan Tindakan Asusila dan Peras Korbannya, Polisi Gadungan Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Editor Ara Permana Putra
17/02/2023
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI– Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap RO (26), Polisi gadungan yang juga pelaku pemerasan dengan modus mengancam akan menyebarkan foto dan video porno milik korbannya.

Informasi yang diterima, pelaku adalah warga Kabupaten Kerinci dan ditangkap di lokasi persembunyiannya di daerah Perbatasan Kerinci dan Merangin pada Selasa, 14 Februari 2023.

Korban dari pelaku ini adalah seorang mahasiswi berinisial M.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan pelaku saat beraksi mengaku sebagai anggota polisi.

“Benar, pada korbannya pelaku mengaku berpangkat Bripda dan berdinas di Jakarta,” katanya kepada wartawan pada Jumat, 17 Februari 2023.

Dijelaskan Kasubdit, awalnya pelaku mengambil foto-foto Polisi berwajah tampang dan memasangnya di akun pribadi media sosial miliknya. Berbekal foto itu, dia mulai mengirimkan pesan kepada korban.

Baca juga

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

“Berjalannya waktu, pelaku kemudian melakukan video call dengan korban, dalam video call itu dia meminta pelaku untuk melakukan tindakan asusia,” tambahnya.

Pelaku dengan liciknya merekam dan mengcapture gambar asusila korban, sebagai bahan untuk melakukan pemerasan kepada korbannya.

“Pelaku meminta uang Rp 3 juta, jika tidak maka dia mengancam akan menyebarkan foto korbannya, korban belum transfer semua (baru sebagian),” ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Jambi. Dia disangkakan dengan pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (dra)

Previous Post

Dukcapil Kerinci Butuh 25 Ribu Keping Blangko e-KTP Tahun Ini

Next Post

Terkait Rumdis, Kejari periksa Kabag dan 4 Staf DPRD Kerinci

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
DAERAH

Proyek Tanggul Rp12,9 Miliar di Sungai Batang Merao Disorot Tajam, Warga: Jangan Sampai Ini Jadi Monumen Pemborosan Uang Negara

08/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Aktivis Soroti Dugaan Uang Damai di Dinas Pendidikan Kerinci: Jangan Mainkan Hukum!

20/05/2026
2k
Next Post

Terkait Rumdis, Kejari periksa Kabag dan 4 Staf DPRD Kerinci

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jambi Makmurkan Masjid

Pj Bupati Muaro Jambi Resmi Lepas Peserta Trail Adventure Anniversari JAIL #5

Dilepas Bupati, Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat BUMN di Tanjab Barat 

Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat BUMN di Tanjab Barat 

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123