KERINCI – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan bersama empat staf sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci dimintai keterangan terkait kasus tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota dewan tahun 2017-2021. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Kusnadi Afandi membenarkan bahwa dirinya diperiksa penyidik Kejari Sungai Penuh.
“Iya, saya diperiksa hari ini sebagai saksi,” katanya sambil bergegas meninggalkan awak media di halaman Kejari Sungai Penuh, Jum’at (17/2/2023).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Andi Sugandi membenarkan, bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan Korupsi tunjangan Rumdis pimpinan dan anggota DPRD Kerinci tahun 2017-2021.
“Iya hari ini ada pemeriksaan untuk beberapa saksi, mengingat waktu singkat dan pemeriksaan akan dilanjut hari Senin,” kata Andi.(*/Rgk)












Discussion about this post