SEKATO.CO.ID | KERINCI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci membutuhkan sebanyak 25.000 keping blangko ktp elektronik pada tahun 2023, kebutuhan blangko tersebut guna mendukung pelayanan kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci agar dapat berjalan dengan lancar, Jum’at (17/2/2023).
Kebutuhan blangko ini akan digunakan untuk pembuatan ktp bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, mengganti ktp yang rusak, atau hilang maupun menggantikan ktp warga karena adanya perubahan status pernikahan.
Kebutuhan blangko ini sudah terangkum semuanya, baik untuk pemilih pemula, menggantikan ktp yang hilang maupun rusak, kata Kepala Dinas Dukcapil Kerinci Nafritman.
Dijelaskannya pada awal tahun ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci baru mendapatkan blangko ktp-e tambahan dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 2.000 keping blangko, guna mendukung pelayanan yang ada di Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci.
Selain itu juga, tradisi Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci terus mengupayakan untuk mengejar perekaman ktp-e bagi masyarakat yang belum memiliki ktp, dengan mendatangi sekolah-sekolah maupun turun langsung ke Desa-Desa sehingga wajib ktp-e di Kabupaten Kerinci dapat diselesaikan, seiring dengan adanya pemilu serentak 2024 mendatang.
” kami terus meningkatkan capitan perekaman ktp-e, bagi wajib ktp di Kabupaten Kerinci sehingga pelaksanaan pemilu nantinya masyarakat sudah terdaftar dan sudah memiliki dokumen kependudukan semuanya,”Ujarnya
Disamping itu, untuk ktp-e wajib di Kabupaten Kerinci mencapai 193.000 lebih, namun yang sudah melakukan perekaman ktp sudah mencapai 90 persen lebih. (Rgk/*)
Discussion about this post