• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

KPPU Temukan Retail Modern Menjual Minyak di Atas Het yang Ditetapkan Pemerintah

Editor Ara Permana Putra
27/01/2022
in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan


BANDARLAMPUNG —  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPI( Kantor Wilayah II menemukan retail modern menjual minyak goreng si atas het yang telat di tetapkan pemerintah yakni Rp14.000/kg.


Temuan itu saat dilakukan pemantauan terhadap kesediaan stok dan harga minyak goreng di wilayah Provinsi Lampung.


Kepala Kantor KPPU 
Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan temuan itu berdasarkan pemantauan yang dilakukan di 23 – 27 Januari 2022 itu ditemukan stok minyak goreng di retail modern wilayah Provinsi Lampung cenderung tidak tersedia.


“Kekosongan ini terjadi hampir diseluruh retail modern di Provinsi Lampung,” katanya kepada sekato.id Kamis (27/1/2022)

Menurutnya,  diduga stok minyak goreng mengalami kekosongan karena kondisi panic buying di level konsumen. Selain itu, terdapat salah satu retail modern di Provinsi Lampung yang menjual minyak goreng di atas HET.


“Yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 03 Tahun 2022 dengan HET Rp14.000,-/L,” ungkapnya.

Baca juga

Larangan Ekspor Minyak Goreng, Pengamat: Bukan Solusi, Negara Kehilangan Devisa Rp3 Miliar Dollar AS

Dalami Dugaan Korupsi Pemberian Izin Ekspor Minyak Goreng di Kemendag Kejagung Naikan Status Kepenyidikan

Persolan Masyarakat Indonesia Sulit Dapat Minyak Goreng Jadi Sorotan Orang Luar

Kenaikan Harga Minyak Goreng dan BBM Picu Kenaikan Angka Kemiskinan

Diduga akan Diselundupkan Keluar Negeri, Kejati DKI Jakarta dan Bea Cukai Sita 1 Kontainer Minyak Goreng


Berdasarkan pantauan, retail 
modern tersebut menjual minyak goreng dengan harga Rp20.350,- untuk kemasan 1L dan Rp42.000,-untuk kemasan 2 L.


“Berdasarkan keterangan yang didapat, minyak goreng yang didisplay adalah minyak goreng yang tidak mendapatkan subsidi dari Pemerintah,” sebutnya.


Menurutnya, minyak goreng dengan merk yang sama dijual mengikuti 
HET pada retail modern lainnya. Kemudian dilakukan penelusuran ditemukan retail modern tersebut memiliki stok minyak goreng subsidi dengan jumlah 10 karton untuk kemasan 1L.


“Yang tidak didisplay, sehingga konsumen tidak mengetahui jika stok minyak goreng subsidi masih tersedia,” jekasnya 


Sebagaimana diketahui KPPU telah meningkatkan status kajian terkait minyak goreng pada tahap penegakan hukum. Dengan adanya temuan ini, KPPU Kanwil II akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dan Stakeholder lainnya, untuk mendalami apakah terdapat pelanggaran terhadap UU No.5  Tahun 1999 atas temuan tersebut.

Tags: #minyakgoreng #minyakgorengmahal #kppu #monopoli #ritail #ekonomi #bisnis #minyakgoreng
Previous Post

Mentri Hukum dan HAM Berikan Penghargaan ke Bupati Muaro Jambi di Hari Bakti Imigrasi ke 72

Next Post

Peringati HBI Ke 72, Imigrasi Kelas II TPI Kualatungkal Gelar Upacara dan Syukuran

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
Next Post

Peringati HBI Ke 72, Imigrasi Kelas II TPI Kualatungkal Gelar Upacara dan Syukuran

PetroChina Memulai Program Pengeboran di 11 Sumur Wilayah Kerja Jabung

Ini Kata Maulana pada Rapat Advokasi Desa Pangan Aman, Pasar Aman dan Jajanan Sekolah

Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia Paling Banyak Mengincar Sektor e-commerce

Indonesia akan Bawa Isu Disabilitas di Presidensi G20

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123