• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Dalami Dugaan Korupsi Pemberian Izin Ekspor Minyak Goreng di Kemendag Kejagung Naikan Status Kepenyidikan

Editor Ara Permana Putra
05/04/2022
in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAKARTA — Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung  menaikkan status dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng di Kementrian Perdangangan (Kemendang) dari penyelidikan ke kepenyidikan.

Kepala Pusat Penerangan (Kaspuspen) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022 menjadi tahap penyidikan.

“Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kuhusu Nomor: Prin 17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022,” katanya, Selasa (5/4/2022)

Menurutnya , sebelumnya dilaksanakan kegiatan penyelidikan berdasarkan Surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan Jampudsus.

“Nomor: Print-13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022,” sebutnya.

Selama proses penyelidikan pihaknya telah didapatkan keterangan dari 14 orang saksi. Selain itu, dokumen dan surat terkait pemberian fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022.

Baca juga

Larangan Ekspor Minyak Goreng, Pengamat: Bukan Solusi, Negara Kehilangan Devisa Rp3 Miliar Dollar AS

Persolan Masyarakat Indonesia Sulit Dapat Minyak Goreng Jadi Sorotan Orang Luar

Kenaikan Harga Minyak Goreng dan BBM Picu Kenaikan Angka Kemiskinan

Diduga akan Diselundupkan Keluar Negeri, Kejati DKI Jakarta dan Bea Cukai Sita 1 Kontainer Minyak Goreng

Suskeskan Vaksinasi di Privinsi Jambi, Kodim 0451 Jambi Gandeng Sejumlah Perusahaan

Kapuspen menyebutkan, dari hasil kegiatan penyelidikan ditemukan perbuatan melawan hukum dengan dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya, karena tidak memenuhi syarat DMO-DPO.

Petusahaan itu  yakni PT Mikie Oleo Nabati Industri (OI) tetap mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan RI, PT Karya Indah Alam Sejahtera (IS) tetap mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan RI, 

“Kesalahannya adalah tidak mempedomani pemenuhan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) sehingga dan harga penjualan didalam negeri (DPO) melanggar batas harga yang ditetapkan pemerintah dengan menjual minyak goreng di atas DPO yang seharusnya diatas Rp 10.300,-” sebutnya.

Disinyalir adanya dugaan gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan Persetujuan Ekspor (PE). Akibat diterbitkannya Persetujuan Ekspor (PE) yang bertentangan dengan hukum dalam kurun waktu 1 Februari sampai 20 Maret 2022.

“Mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng.” Tandasnya

Tags: #minyakgoreng #minyakgorengmahal #kppu #monopoli #ritail #ekonomi #bisnis #minyakgoreng#vaksinbooster #kejaritanjabbarat #kejagungri
Previous Post

Wapres: Prevalensi Stunting Turun 6,4 Persen Dalam 3 Tahun Terakhir

Next Post

DPR dan Pemerintah Rampungkan 588 DIM Terkait RUU TPKS

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Next Post

DPR dan Pemerintah Rampungkan 588 DIM Terkait RUU TPKS

Pendamping Psikologis Saat Pemeriksaan Korban Harus Diperhatikan di RUU TPKS

Nadiem Tolak Usulan PM Malaysia Soal Bahasa Resmi ASEAN

DPR Dorong BPOM Segera Buat Regulasi Label BPA Kemasan Plastik

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2021

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123