• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

KPK Pinta Pemda Konsisten Selesaikan Aset-aset Sengketa

Editor Ara Permana Putra
27/08/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar meminta keseriusan pemerintah daerah (pemda) dalam menangani atau menertibkan aset-aset yang bermasalah. Lili mengatakan KPK pun ikut mendorong dalam penyelesaian aset pemda yang bersengketa dengan berbagai pihak ini.

“Kami berharap, pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah. KPK akan mendorong dan siap membantu Pemda dalam program penyelesaian aset bermasalah baik dengan sesama pemda, dengan pemerintah pusat, maupun dengan pihak lainnya,” kata Lili, dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset (BAST) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di Gedung Pusat Pemkot Tangerang, Kamis, (26/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan serah terima hibah barang milik daerah (BMD) Pemkot Tangerang berupa 14 bidang tanah seluas total 20 ribu meter persegi senilai total Rp 2,28 miliar kepada Pemkab Tangerang. Selain itu juga dilakukan penandatanganan BAST jaringan perpipaan sepanjang 324 ribu meter dan 20.535 sambungan langganan milik Perumda Tirta Kerta Raharja kepada Perumda Tirta Benteng.

Pelaksanaan serah terima BMD ini bertujuan untuk pemindahtanganan BMD yang dilakukan melalui pola hibah antara Pemkot Tangerang kepada Pemkab Tangerang dengan dasar pertimbangan kewilayahan dan penggunaan. Pasalnya, sejak tahun 1999 hingga saat ini tanah tersebut berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan digunakan oleh Pemkab Tangerang dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang atas dukungannya dalam penyerahan aset kepada Perumda Tirta Benteng. Arief berharap penyerahan tanah tersebut dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik.

“Semoga BMD berupa tanah yang kami serahkan selanjutnya dapat dilakukan pencatatan dan dilakukan pengamanan dan penggunaan dalam rangka pelayanan kepentingan umum dan tugas pemerintahan,” ujar Arief.

Baca juga

Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan

DPRD bersama KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna, Fraksi PDI-P Minta Pemda Atasi Penataan Pegawai Honorer

Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Selanjutnya, Arif juga kembali meminta bantuan KPK untuk dapat mendampingi penyelesaian jalan rusak di wilayahnya. Jalan itu diketahui berada di Jalan Perancis dan Jalan Juanda di sisi utara Kota Tangerang yang merupakan aset PT Angkasa Pura II.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang juga hadir turut mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan KPK selama ini dalam penyelesaian serah terima aset ini. Dia berharap aset-aset bermasalah segera cepat dengan selesai.

“Pelan-pelan kami berdua dengan pak Walikota mencoba membenahi aset daerah. Kami berharap KPK juga membantu terkait aset Puspem Kabupaten Tangerang bermasalah,” kata Zaki.

Lebih lanjut, Lili mengungkapkan bahwa penyelesaian sengketa aset antar pemda merupakan hal yang biasa di lingkungan pemda di seluruh Indonesia, yang umumnya merupakan dampak dari pemekaran wilayah. Lili juga mengatakan bahwa sengketa aset pemekaran belum selesai meskipun sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi. Dengan itu, Lili menegaskan pentingnya konsistensi pemda untuk membenahi tata kelola aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kondisi ini akan menimbulkan permasalahan pemanfaatan, pencatatan dan pemeliharaan aset daerah. Fokus kami adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sumber: detik.com

Tags: Aset DaerahKPKPemdaSengketa
Previous Post

Meski Terlambat Pembetukan BPN, Anggota Komisi IV DPR Tetap Beri Apresiasi ke Pemerintah

Next Post

Pembentukan Badan Pangan Nasional Amanat Undang-undang

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
Next Post

Pembentukan Badan Pangan Nasional Amanat Undang-undang

Waket DPD RI Akui Bikameral Masih Lemah dalam Sistem Parlemen Indonesia

Dibentuknya BPN, Anggota Baleg DPR Harap Mampu Harmoniskan Industri Pangan

Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pos PBB

Urusan Hutan Bukan Sekedar Administrasi, Dedi Mulyadi: Bencana Tidak Bisa Ditahan dengan Kekuatan Administratif

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123