• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Waket DPD RI Akui Bikameral Masih Lemah dalam Sistem Parlemen Indonesia

Editor Ara Permana Putra
27/08/2021
in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menilai sistem bikameral saat ini belum mampu mewujudkan fungsi check and balance dalam sistem parlemen Indonesia. Menurutnya, pada prakteknya DPD RI tidak diberi kewenangan legislatif yang memadai sebagai wakil daerah.

Padahal, kata dia, lahirnya DPD RI yang mewakili wilayah seharusnya berperan sebagai kamar kedua untuk melakukan fungsi check and balances dan mengawal otonomi agar tidak memunculkan kesenjangan di daerah.

Untuk diketahui, sistem bikameral merupakan sistem lembaga legislatif yang terdiri dari dua kamar atau badan. Sistem ini biasa diterapkan sebagai perwujudan mekanisme check and balances antar kamar-kamar dalam satu lembaga legislatif.

“Seharusnya sistem parlemen Indonesia tidak terlalu didominasi oleh partai politik (parpol), karena jika demikian bisa memunculkan fenomena oligarki,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

“Ketika sudah memilih sistem bikameral, maka harus dijalankan dengan memaksimalkan peran DPD RI untuk mengatasi kesenjangan di daerah. Namun, faktanya fungsi DPD dalam sistem bikameral di Indonesia masih sangat lemah,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ahli Hukum tata negara Refly Harun dalam Executive Brief DPD RI (26/8) kemarin. Refly mengatakan DPD RI merupakan sebuah lembaga yang memiliki mandat besar karena dipilih dan mewakili daerah secara murni, tetapi diberi kewenangan yang kecil.

Baca juga

Buntut Pemecatan Fadel Muhammad dari MPR, La Nyalla Matalitti Digugat Rp200 M

Jokowi Pinta Kebijakan dan Aksi Konkrit Atasi Perubahan Iklim ke Anggota IPU

Terkait Kebijakan Menkeu dalam Pengelolaan Dana Desa, Apdesi Ngadu ke DPD RI

Pasca Covid-19, Dewan Ini Ajak Parlemen Dunia Beri Perhatian terhadap Perempuan

Kebijakan Smelter Freeport, Pupus Sudah Kepercayaan Rakyat Papua!

“Padahal seharusnya adanya mandat yang besar, juga harus diimbangi dengan kewenangan yang besar pula,” jelasnya.

Refly menilai seharusnya DPD RI diberikan fungsi menentukan dan fungsi persetujuan dalam pembentukan undang-undang. Tetapi saat ini kedua fungsi tersebut tidak diberikan kepada DPD RI. Padahal keduanya merupakan fungsi yang krusial sebagai sebuah lembaga parlemen.

“Dalam proses legislasi, peran DPD RI dibatasi hanya sampai tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang, itupun DPD RI hanya dianggap sebagai satu fraksi saja, bukan sebagai bicameral function. Demikian juga halnya dengan fungsi pengawasan dan anggaran, dimana dalam prakteknya hanya digantungkan pada DPR RI, seharusnya ada power sharing,” pungkas Refly.

Sumber: detik.com

Tags: BikameralDPDDPD RIParlemen
Previous Post

Pembentukan Badan Pangan Nasional Amanat Undang-undang

Next Post

Dibentuknya BPN, Anggota Baleg DPR Harap Mampu Harmoniskan Industri Pangan

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Next Post

Dibentuknya BPN, Anggota Baleg DPR Harap Mampu Harmoniskan Industri Pangan

Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pos PBB

Urusan Hutan Bukan Sekedar Administrasi, Dedi Mulyadi: Bencana Tidak Bisa Ditahan dengan Kekuatan Administratif

Warga Inhil Riau Diserang Gajah dari Jambi Saat Akan Ambil Foto

BEI Berikan Stimulus bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123