• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan

Editor Ara Permana Putra
30/04/2024
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pada 26 april 2024, Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi bersama Kepala Satuan Tugas KPK RI, Harun Hidayat beserta jajaran membahas berbagai agenda penting yang harus dimonitor KPK RI.

Menurut Saiful Roswandi, saat ini masih ada Kepala Daerah dalam provinsi Jambi yang tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Sebagai penyelenggara pelayanan publik, katanya, tidak ada alasan apapun bagi kepala daerah untuk tidak mentaati aturan.

“Sudah kewajiban bagi siapapun yang mendapat tugas sebagai pelayan publik, wajib mentaati aturan. Tidak boleh mereka (Kepala Daerah/ASN) merasa berkuasa. Mereka itu tiada lain hanya pelayan publik yang harus taat aturan” ucap Saiful Roswandi pada Selasa, 30 April 2024.

Sikap hedon (bergaya mewah) yang terlihat pada Kepala Daerah cendrung berprilaku koruptif. Untuk itu, ia minta agar KPK RI lebih serius memonitoring kinerja pemerintah daerah.

“Kita harus berkomitmen pada tugas utama kita. Yaitu melayani masyarakat. Bukan sebaliknya. KPK kita minta lebih serius memonitor kinerja pemda. Terutama prilaku dan gaya hidup kepala daerahnya” kata Mantan aktivis ini.

Saat ini, sambung Saiful masih ada tiga pemerintah daerah yang dinilai inkar terhadap aturan karena belum melaksanakan tindakan korektif Ombudsman Jambi. Daerah tersebut yakni Pemda Bungo, Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Baca juga

Ombudsman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

Ombudsman Minta Dinas Terkait Segera Cairkan Gaji PPPK

Ombudsman Jambi Kunjungi Universitas Jambi, Ini yang Dibahas Kepala Perwakilan dan Rektor

Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo

Ombudsman Jambi Rakor Dengan KPK RI, Bahas 4 Isu Penting Pelayanan Publik

Untuk Pemda Bungo, sampai saat ini belum juga menerbitkan SPT PBB bagi pelapor Ombudsman. Sementara untuk Pemda Kerinci tindakan korektif yang belum ditindaklanjuti adalah belum dibayarnya gaji perangkat desa di Desa Tanjung Pauh Mudik, sementara Kepala Daerahnya selaku atasan tidak mengambil tindakan apapun. Kemudian untuk Pemda Sungaipenuh, belum mempekerjakan kembali 12 Dokter Spesialis di RS A.Tholib Sungaipenuh. “Itu semua merupakan tindakan korektif dari Ombudsman Jambi yang harus dilaksanakan oleh ketiga Kepala Daerah tersebut,” tegas Saiful.

Ombudsman Jambi juga sudah mengirimkan surat monitoring kepada ketiga Pemda tersebut bahkan sudah menyurati kepala daerahnya agar segera menindaklanjuti. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Dengan tidak melaksanakan tindakan korektif Ombudsman membuktikan bahwa Kepala daerah tidak taat aturan. Hal itu berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Kita minta Pak Harun Hidayah selaku Kasatgas I KPK RI untuk memonitor ini,” tutup Saiful Roswandi. (Red) 

Tags: #Perwakilan JambiombudsmanPemda
Previous Post

Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jambi

Next Post

Punya Pendukung Setia di Setiap Wilayah Kerinci, Monadi Disebut Sosok Bermasyarakat

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

ICMI Jambi Gelar FGD 100 Hari Kerja Wali Kota: Maulana Serap Masukan Para Cendekiawan untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

15/07/2025
2k
DAERAH

Maulana Bicara Data dan Digitalisasi di Seminar LOGIC 2025

15/07/2025
2k
PEMERINTAHAN

Wali Kota Maulana Paparkan Tata Kelola Data Kota Jambi di Seminar Internasional UNJA

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Next Post

Punya Pendukung Setia di Setiap Wilayah Kerinci, Monadi Disebut Sosok Bermasyarakat

PKS Buka Penjaringan Bacakada Tanjabbar, Ini Jadwalnya

Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., pada Musyawarah Wilayah XV Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi. (Foto: Agus Supriyanto/Sobirin)

Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman

Breaking News: Memasuki Babak Baru Kasus 8.7 M, Teler Bank Ditetapkan Tersangka

Bacakada Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Penjaringan ke DPC Demokrat

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.