• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Urusan Hutan Bukan Sekedar Administrasi, Dedi Mulyadi: Bencana Tidak Bisa Ditahan dengan Kekuatan Administratif

Editor Ara Permana Putra
27/08/2021
in LINGKUNGAN, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan, urusan yang menyangkut masalah hutan bukan hanya sekadar urusan yang bersifat administratif saja. Menurutnya, kalau hanya baik pada urusan administratif tetapi pepohonan di hutan menjadi hilang atau lahannya berpindah, maka tidak bermakna (urusan) administratif itu. Dedi menyatakan, suatu bencana akibat rusaknya hutan tidak akan bisa ditahan oleh kekuatan administratif apapun.

“Yang mejadi titik fokus kita adalah masalah penggantian dari penggunaan hutan yang esensinya ditujukan untuk tetap menjaga keberadaan hutan. Ketika hutan digunakan peruntukkannya untuk kepentingan lain, seperti perkebunan, pertanian, atau kepentingan apapun, hutannya tidak boleh hilang, maka dibuatlah tanah pengganti,” tutur Dedi dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Ia mempertanyakan, ketika penggantiannya (sesuai dengan undang-undang yang baru) dalam bentuk uang, apakah nilai penggantian itu akan sepadan antara luas lahan hutan yang dipakai dengan besaran jumlah uang pengganti tersebut.

“Biaya reboisasi saja mungkin angkanya jauh lebih mahal, itupun kalau reboisasinya berhasil. Namun kalau (pohonnya) mati juga karena salah menanam pohon, hutannya tetap hilang. Belum lagi tanahnya, dan uang yang masuk ke kas negara belum tentu akan dibelanjakan nantinya untuk kepentingan hutan,” ujarnya.

Dedi menilai, besaran nominal pengganti yang ada saat ini angkanya sangat rendah dibanding hilangnya sebuah kawasan hutan. Ia juga mengimbau agar pemerintah tidak lagi memberikan kompensasi kepada orang-orang yang sejak awal tidak memiliki niat berniat baik terkait pemanfaatan lahan kawasan hutan.

Mengenai perhutanan sosial, Dedi menyampaikan, secara administratif perhutanan sosial tujuan dasarnya berkaitan dengan aspek-aspek yang bersifat keadilan sosial. Dimana masyarakat yang tinggal disekitar hutan harus mendapatkan manfaat dari hutan tersebut dalam bentuk redistribusi tanah.

Baca juga

Perdana RDP Khusus dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI Sampaikan Capaian Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik

Edi Purwanto Siap Kawal Anggaran Turap Sungai Batanghari, Minta Dokumen Teknis Segera Disiapkan

Rocky Chandra Apresiasi Polda Jambi Terkait Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan

Tingkatkan Eksistensi, DPR Setujui Rencana Revisi UU Ombudsman RI

Berkomitmen Dalam Meningkatkan Produktivitas, Berikut Target dan Alokasi APBN 2023

“Secara administratifnya baik, tetapi dari sisi aspek teknis pelaksanaannya Kementerian LHK tidak memiliki cukup orang untuk melakukan pengawasan di lapangan. Yang saya khawatirkan, Perhutanan Sosial dalam kurun waktu 5-10 tahun ke depan hutannya jadi hilang, dan yang ada adalah perkebunan sosial. Ini jangan sampai terjadi, karena tugas Menteri LHK aspek pertamanya adalah menjaga hutan dan menjaga lingkungan hidup,” tandasnya.

Sumber: dpr.go.id

Tags: administrasiDPR RIHutan
Previous Post

Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pos PBB

Next Post

Warga Inhil Riau Diserang Gajah dari Jambi Saat Akan Ambil Foto

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Kekurangan Air Bersih Jadi Masalah, Wawako Diza Ungkap Kendala Pemkot Jambi

06/10/2026
2k
POLITIK

Kemas Faried: Perubahan APBD 2026 Harus Selaras dengan Hasil Evaluasi Pemprov

06/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Wawako Jambi Sebut APBD Perubahan Siap Dieksekusi, Sasar Kemiskinan Ekstrem dan Kesehatan

06/10/2026
2k
POLITIK

Wakil Ketua DPRD Jambi Soroti Harga Pangan dan Kesejahteraan Petani

06/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Dari Kampung Bahagia ke Kampung Digital, RT se-Kota Jambi Diajak Berkompetisi

06/10/2026
2k
Next Post

Warga Inhil Riau Diserang Gajah dari Jambi Saat Akan Ambil Foto

BEI Berikan Stimulus bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat

Foto: Chudri Sitompul (Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

Kontroversial Pelanggaran HAM Pengalihan Status Pegawai KPK

Pangeran HK Simanjuntak, Hadiri Pelantikan Eselon II Pemkot Jambi

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat  Launcing Sekar Kemuning Archery Club

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123