• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

KPK: Jual Beli Jabatan Salahsatu Modus Korupsi yang Dilakukan Kepala Daerah

Editor Ara Permana Putra
31/08/2021
in DAERAH, HUKUM, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, serta promosi ASN. Sebab, belakangan ini jual beli jabatan jadi modus korupsi para kepala daerah.

“Jual beli jabatan menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah,” kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Selasa (31/8/2021).

Kasus jual beli jabatan terbaru yang diungkap KPK terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. KPK mengungkap adanya praktik jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo dengan harga Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa sebesar Rp5 juta per hektare.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka. KPK juga menjerat 20 tersangka lainnya yang mayoritas merupakan calon kepala daerah.

Lebih lanjut, Ipi menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memetakan celah tindak pidana korupsi di daerah selain jual beli jabatan. Mayoritas celah korupsi di daerah yakni berada di sektor pengadaan barang dan jasa. KPK kerap menemukan kasus suap pengadaan barang dan jasa di daerah.

“Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa,” beber Ipi.

Baca juga

DPRD bersama KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Kejari Merangin Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Kasus Korupsi Dirut RSUD dan Kontraktor

Kejagung dan Kejati Jambi Amankan Buronan Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan

Tak hanya itu, sambungnya, KPK juga mengendus adanya potensi penyelewengan di sektor penerimaan daerah serta sektor perizinan. KPK mewanti-wanti para kepala daerah agar menjauhi segala bentuk tindakan yang berpotensi berujung pada praktik rasuah ataupun merugikan negara.

“Kemudian, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat; dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan,” pungkasnya.

Sumber: okezone.com

Tags: Kepala DaerahKorupsiKPKmodus
Previous Post

Saran Instruktur Pilates Terkait Posisi Duduk Saat Kerja di Rumah Menggunakan Laptop

Next Post

Jambi Masuk Salahsatu Wilayah Hari Tanpa Bayangan, Ini Waktunya

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

ICMI Jambi Gelar FGD 100 Hari Kerja Wali Kota: Maulana Serap Masukan Para Cendekiawan untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

15/07/2025
2k
DAERAH

Maulana Bicara Data dan Digitalisasi di Seminar LOGIC 2025

15/07/2025
2k
PEMERINTAHAN

Wali Kota Maulana Paparkan Tata Kelola Data Kota Jambi di Seminar Internasional UNJA

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Next Post

Jambi Masuk Salahsatu Wilayah Hari Tanpa Bayangan, Ini Waktunya

Mendagri Sampaikan Pesan Presiden untuk Kepala Daerah: Belanja Pegawai Dikurangi

Sengketa Lahan Antar KTH Bernai Harapan dengan PT RHM Selesai dengan Penandatanganan NKK Kemitraan Kehutanan

Budi Pinta Atlet Karate Optimis Dapatkan Medali Emas di PON XX Papua

Yasir Tanggapi Pinjaman Pemkot Untuk Pembangunan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.