SEKATO.ID | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, serta promosi ASN. Sebab, belakangan ini jual beli jabatan jadi modus korupsi para kepala daerah.
“Jual beli jabatan menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah,” kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Selasa (31/8/2021).
Kasus jual beli jabatan terbaru yang diungkap KPK terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. KPK mengungkap adanya praktik jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo dengan harga Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa sebesar Rp5 juta per hektare.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka. KPK juga menjerat 20 tersangka lainnya yang mayoritas merupakan calon kepala daerah.
Lebih lanjut, Ipi menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memetakan celah tindak pidana korupsi di daerah selain jual beli jabatan. Mayoritas celah korupsi di daerah yakni berada di sektor pengadaan barang dan jasa. KPK kerap menemukan kasus suap pengadaan barang dan jasa di daerah.
“Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa,” beber Ipi.
Tak hanya itu, sambungnya, KPK juga mengendus adanya potensi penyelewengan di sektor penerimaan daerah serta sektor perizinan. KPK mewanti-wanti para kepala daerah agar menjauhi segala bentuk tindakan yang berpotensi berujung pada praktik rasuah ataupun merugikan negara.
“Kemudian, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat; dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan,” pungkasnya.
Sumber: okezone.com
Discussion about this post