• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kota Jambi Jadi Percontohan Pidana Kerja Sosial, Maulana Tekankan Tanpa Stigma di Masyarakat

Editor Miftahurrahmah
13/02/2026
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI – Kota Jambi resmi menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Polresta Jambi, serta Kodim 0415/Jambi, Jumat (13/2/2026) di Lobby Kantor Wali Kota Jambi.

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana, sekaligus mendorong pendekatan yang lebih humanis dalam proses pembinaan pelanggar hukum.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebut, Kota Jambi telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung, termasuk buku pedoman pelaksanaan hingga lokasi-lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Alhamdulillah kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kakanwil dan seluruh jajaran, serta Forkopimda yang terlibat langsung. Buku pedoman sudah disusun dan Kota Jambi menjadi percontohan yang pertama,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Pemkot Jambi juga telah mengeluarkan surat keputusan terkait lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari tempat ibadah, sekolah hingga kantor pemerintahan.

“Harapannya saudara-saudara kita yang mendapatkan putusan pidana kerja sosial bisa menjalaninya dengan baik. Nanti akan kita sosialisasikan ke seluruh institusi, pemerintah hingga sekolah agar manfaatnya saling dirasakan,” jelasnya.

Baca juga

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

Peringati Hari Donor Darah Internasional, Pemkot Jambi Apresiasi Peran PMI Penuhi Kebutuhan Darah Masyarakat

Menurut Maulana, konsep pidana kerja sosial tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi lingkungan. Di sisi lain, pelaku tetap dapat berinteraksi sosial dan menjalani aktivitas positif, termasuk beribadah.

“Misalnya membersihkan tempat ibadah, lingkungan atau fasilitas umum. Mereka tetap bagian dari masyarakat, bahkan bisa ikut beribadah bersama. Ini langkah awal yang bermanfaat bagi semua,” tambahnya.

Lebih jauh, Maulana menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program ini, terutama di tingkat RT. Ia berharap tidak ada stigma negatif terhadap pelaku pidana kerja sosial.

“Melalui buku pedoman ini, masyarakat harus memahami. Tidak ada stigma, tidak ada penolakan. Kita harus menerima mereka, memberikan motivasi dan dukungan agar bisa memperbaiki diri,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial tetap berdasarkan putusan pengadilan, sementara pemerintah daerah bersama masyarakat akan berperan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong terlaksananya pidana kerja sosial melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota Jambi yang terus memberikan ruang dan membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga TNI,” katanya.

Menurutnya, pidana kerja sosial merupakan bagian dari implementasi KUHP baru yang membutuhkan dukungan semua pihak agar berjalan optimal.

“Ini bukan hanya pemikiran satu pihak, tetapi hasil kolaborasi bersama. Kota Jambi bahkan sudah menyiapkan juklak dan juknis yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan putusan pengadilan,” jelasnya.

Irwan berharap, melalui kesiapan tersebut, Kota Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan pidana kerja sosial yang efektif dan berkeadilan.

(IMG)

Tags: MaulanaPemkot JambiPidana Kerja Sosial
Previous Post

Wali Kota Maulana Terbitkan Surat Edaran, Hiburan Malam di Kota Jambi Tutup Selama Ramadan

Next Post

Peningkatan Kapasitas Pembinaan Anak Binaan Melalui Program Kolaborasi LPKA Kelas ll Muara Bulian dengan Bapas Kelas l Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
DAERAH

Proyek Tanggul Rp12,9 Miliar di Sungai Batang Merao Disorot Tajam, Warga: Jangan Sampai Ini Jadi Monumen Pemborosan Uang Negara

08/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Aktivis Soroti Dugaan Uang Damai di Dinas Pendidikan Kerinci: Jangan Mainkan Hukum!

20/05/2026
2k
Next Post

Peningkatan Kapasitas Pembinaan Anak Binaan Melalui Program Kolaborasi LPKA Kelas ll Muara Bulian dengan Bapas Kelas l Jambi

Maulana Pastikan Kebijakan Ramadan Demi Ketertiban dan Toleransi di Kota Jambi

Wagub Sani Ajak Perkuat Sinergi Jaga Pangan, Pasar Murah Digelar Jelang Ramadan

Abdullah Sani: Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Pidana Kerja Sosial Nasional

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Tekankan perkuat kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123