• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Abdullah Sani: Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Pidana Kerja Sosial Nasional

Editor Miftahurrahmah
13/02/2026
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mendorong implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan lintas lembaga di Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (13/02/2026).

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.

Kesepakatan ini melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor Kota Jambi hingga Kodim 0415/Jambi, sebagai langkah awal penerapan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kota Jambi.

Wagub Sani berharap, program ini dapat berjalan optimal di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” tegasnya.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Batik Air Buka Rute Jakarta–Muara Bungo, Al Haris Sebut Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Jambi Barat

Wagub Sani: Jambi Memories Community Miliki Potensi sebagai Agen Perubahan Sosial

Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Masyarakat Jambi

Gubernur Jambi; Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyebut penandatanganan ini menjadi landasan penting dalam menyatukan peran seluruh pihak.

Ia mengungkapkan, saat ini telah disiapkan sebanyak 346 lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Jambi, mulai dari masjid, sekolah, hingga kantor pemerintahan.

“Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung program tersebut, termasuk menyediakan fasilitas pelaksanaan yang dekat dengan domisili pelaku.

“Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” katanya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk hukuman, tetapi juga sarana pembinaan yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mendorong pemulihan sosial secara berkelanjutan.

(ARA)

Tags: Pemprov JambiPidana Kerja SosialWagub Saniwakil gubernur jambi
Previous Post

Wagub Sani Ajak Perkuat Sinergi Jaga Pangan, Pasar Murah Digelar Jelang Ramadan

Next Post

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Tekankan perkuat kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Tekankan perkuat kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Demo di Polda Jambi, Massa Desak Transparansi Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi

Wagub Sani Pimpin Gotong Royong Massal Gerakan Indonesia ASRI di Danau Sipin

Hadiri Wisuda Tahfiz Qur’an, Abdullah Sani; Generasi Hafiz Qur'an Harapan Bangsa Berakhlak Mulia

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123