• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ferdy Sambo Hari Ini

Editor Ara Permana Putra
11/08/2022
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya dijadwalkan bakal memeriksa Irjen Ferdy Sambo pagi ini. Beka mengungkapkan pemeriksaan ini sudah dijadwalkan sebelumnya dan belum ada pemberitahuan untuk dibatalkan.

“Belum ada pemberitahuan pembatalan atau penundaan dari Timsus (Mabes Polri) ” ujar Beka saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Agustus 2022.

Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo itu sudha dijadwalkan Komnas HAM sejak Selasa lalu. Dalam pemeriksaan itu, Ferdy akan diminti keterangan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryanah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian soal pemeriksaan itu. Sebab, Ferdy saat ini sudah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimbo) Kelapa Dua, Depok.

Sebelumnya Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Ferdy Sambo serta tim otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain itu, Komnas HAM juga ikut memantau proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Dalam kasus ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Baca juga

Ini Kronologi Ibu di Merangin Aniaya Anak Kandung Hingga Meninggal Dunia

Kejam! Ibu di Merangin Pukuli Anak Hingga Tewas

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Suami Istri di Tanjab Barat Dibunuh Anak Sendiri

Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan

Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.

Pasal yang dikenakan kepada Ferdy sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan istrinya, Putri Candrawathi. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, supir Ferdy Sambo.

Sumber : Tempo

Tags: Bharada EBrigadir JPembunuhanSambo
Previous Post

Wabup Bakhtiar Pimpin Rapat Forkompinda Tahun 2022

Next Post

Mendag Pastikan Harga Mie Instan Tidak Naik 3 Kali Lipat

Artikel terkait

Oplus_131072
BUDAYA

Wawako Bukak Pameran Benda Suku Kerinci, Sanggar Ilok Rupo Hidupkan Warisan Budaya Kerinci, Sungai Penuh Yang Spektakuler

17/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
DAERAH

Sinergi Pembangunan Berwawasan Lingkungan: Pemkab kerinci dan TNKS Duduk Bersama

09/05/2025
2k
DAERAH

Dibalik Gemerlap PLTA Kerinci, Ada Jeritan Rakyat yang Terlupakan

08/05/2025
2k
Next Post

Mendag Pastikan Harga Mie Instan Tidak Naik 3 Kali Lipat

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Kejari Tanjab Barat Laksanakan Program JMS di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal

Gubernur Jambi Minta Forum TJSLBU/CSR Lebih Peduli Terhadap Masyarakat Miskin

Menparekraf Instruksikan Penataan Waktu Penyelenggaraan Event Daerah Agar Tak Berbarengan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page