SEKATO.CO.ID | JAMBI – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/10/2022).
Agenda sidang terhadap Ferdy Sambo yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hanya Ferdy Sambo yang menjalani sidang hari ini. Sedangkan terdakwa lain dalam kasus ini yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky dan Bharada Richard Eliezer baru akan menjalani sidang perdana, Selasa (18/10/2022) besok.
Tiga hakim yang menyidangkan Ferdy Sambo dipimpin Wahyu Iman Santoso. Sedangkan hakim anggota masing-masing Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono. (*)
Discussion about this post