SEKATO.ID, KERINCI — Kabut asap yang melanda Kabupaten Kerinci mulai menjadi perhatian serius. Di tengah kondisi udara yang memburuk, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat sejak Agustus mencapai 54 kasus, kasus ini menjadi laporan tertinggi di RSUD kerinci.
Data yang disampaikan pihak RSUD Kerinci mencatat, sejak Agustus terdapat 54 kasus ISPA yang ditangani, meski penyakit ISPA ini dilakukan rawat jalan, namun Kondisi ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap dampak perubahan cuaca dan paparan udara yang tidak sehat.
Dokter Klaudia menyampaikan, kondisi tersebut berkaitan dengan faktor perubahan cuaca serta paparan kabut asap yang dapat meningkatkan risiko gangguan pada saluran pernapasan.
“ISPA dapat dipengaruhi oleh perubahan cuaca dan kondisi udara, termasuk kabut asap,” ujar dr. Klaudia.
Di tengah situasi tersebut, Direktur RSUD Kerinci Abdul Harapan, AM.Kep., SKM., M.Si., mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kondisi udara saat ini.
Ia meminta warga membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki kepentingan. Sementara bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker menjadi langkah perlindungan yang dianjurkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan. Kalau memang harus keluar, gunakan masker,” tegas Abdul Harapan.
Menurutnya, kewaspadaan menjadi semakin penting karena paparan asap dan partikel di udara dapat mengganggu saluran pernapasan, terutama bagi kelompok yang rentan.
Kabut asap mungkin tidak terlihat sebagai ancaman yang langsung, tetapi dampaknya terhadap kesehatan tidak boleh diabaikan.
Masyarakat diminta tidak menunggu sampai muncul keluhan seperti batuk, pilek, sesak napas atau gangguan pernapasan lainnya untuk mulai melindungi diri.
RSUD Kerinci pun mengingatkan masyarakat agar lebih bijak beraktivitas selama kondisi udara belum membaik.
Jangan tunggu ISPA datang. Jika tidak penting, tetap di rumah. Jika harus keluar, lindungi pernapasan dengan masker.
(Rgk)












Discussion about this post