SEKATO.ID, JAMBI – Situasi memanas terjadi di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Koalisi Rakyat Lawan Kejahatan Agraria angkat suara, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh PT Wirakarya Sakti (WKS) yang dinilai telah melanggar hak dasar masyarakat.
Aksi yang terjadi pada 20–21 April 2026 itu disebut bukan sekadar konflik lahan biasa. Dalam dua hari berturut-turut, akses utama warga di RT 07 dan RT 09 diputus secara paksa. Jalan yang biasa dilalui masyarakat digali hingga kedalaman sekitar dua meter, menyebabkan sedikitnya sembilan jalur vital lumpuh total.
Dampaknya langsung terasa. Aktivitas warga terhenti. Hasil panen tak bisa keluar desa, distribusi kebutuhan pokok terganggu, hingga anak-anak kesulitan bersekolah. Tercatat, sebanyak 66 anak terdampak karena sulitnya akses transportasi, sementara total warga yang terdampak mencapai 830 jiwa.
Tak hanya itu, Koalisi juga menyoroti dugaan perusakan tanaman produktif milik warga. Tanaman seperti pisang, kencur, laos, hingga kacang-kacangan disebut dicabut dan dirusak secara paksa. Ironisnya, aksi tersebut dikabarkan berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan.
Mereka menilai kehadiran aparat dalam situasi tersebut justru memperburuk kondisi, karena dinilai tidak berpihak pada masyarakat.
Koalisi juga mengungkap bahwa tindakan ini bertentangan dengan kesepakatan yang baru saja dibuat pada 9 April 2026. Dalam pertemuan sebelumnya, masyarakat dan pihak perusahaan sepakat menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian konflik berlangsung. Namun, kejadian terbaru ini dinilai sebagai bentuk pengingkaran komitmen.
Lebih jauh, Koalisi menyinggung rekam jejak konflik yang melibatkan perusahaan tersebut. Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jambi, sepanjang 2025 tercatat sedikitnya enam konflik agraria yang melibatkan WKS.
Bahkan, konflik serupa disebut telah berlangsung sejak 2006, dengan ribuan warga terdampak akibat persoalan penguasaan lahan. Upaya warga untuk mengambil kembali lahan kerap berujung pada intimidasi hingga dugaan kriminalisasi.
Atas kejadian ini, Koalisi Rakyat Lawan Kejahatan Agraria mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. Mulai dari pemberian sanksi kepada perusahaan, penghentian aktivitas yang merugikan masyarakat, hingga permintaan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan perusakan tanaman warga.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk mencabut izin perusahaan yang dinilai telah berulang kali memicu konflik di wilayah Jambi.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa konflik agraria di daerah tersebut belum menemukan titik terang. Di tengah ketegangan yang terus berulang, masyarakat Desa Bukit Bakar masih menanti keadilan yang nyata.
Narahubung: 082371425487 (Dodi)
: 085266481838 (Eko)












Discussion about this post