SEKATO.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/4/2026) siang.
Kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam merespons berbagai masukan dan rekomendasi legislatif, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa seluruh saran dan catatan dari DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti ke depan. Ia menilai, masukan dari legislatif merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah.
“Apa saja yang disarankan dan masukan dari dewan, itu yang akan kami ikuti ke depannya,” ujar Al Haris di hadapan peserta rapat.
Ia juga mengakui, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu dibenahi. Karena itu, menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama untuk menjawab harapan masyarakat.
“Kita semua menyadari masih banyak kelemahan dan kekurangan untuk mencapai apa yang diharapkan masyarakat Jambi. Maka perlu kerja sama agar harapan itu bisa tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan bahwa hasil pembahasan Pansus tidak akan berhenti pada laporan semata, namun akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
“Nanti akan kita tindaklanjuti bersama dalam menentukan arah kebijakan serta penyusunan peraturan-peraturan yang dibutuhkan,” ungkap Hafiz.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Jambi, guna mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran serta pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan sinergi yang semakin solid, diharapkan berbagai program pembangunan di Provinsi Jambi dapat berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
(ARA)












Discussion about this post