SEKATO.ID | JAKARTA – Kebijakan makroprudensial penting diterapkan, khususnya di Indonesia. Hal ini dikatakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayant. Dirinya mengatakan kebijakan tersebut sudah banyak diterapkan di berbagai negara.
Adapun kebijakan makroprudensial adalah adalah paket kebijakan bank sentral yang ditujukan untuk mengatur situasi di sistem keuangan, khususnya kegiatan kredit.
Destry mengatakan kebijakan makroprudensial itu diimplementasikan melalui penggunaan berbagai instrumen berbasis kredit bank, likuiditas bank, serta permodalan bank. Hal itu dianggap bisa mendorong adanya keseimbangan di sektor keuangan.
“Namun lebih lanjut kita melihat bahwa kebijakan makroprudensial juga memiliki kelebihan karena dapat digunakan untuk mendorong sektor-sektor tertentu yang menjadi prioritas serta untuk mendorong terjadinya inklusi keuangan khususnya UMKM,” kata Destry saat peluncuran buku Kebijakan Makroprudensial di Indonesia secara virtual, Jumat (28/05/21).
Destry menegaskan, kebijakan makroprudensial tepat diterapkan di Indonesia. Sebab, kata Destry, mayoritas unit usaha di Indonesia adalah UMKM.
“Di sisi lain mayoritas penduduk kita juga belum mendapatkan layanan perbankan secara optimal,” ujar Destry.
Destry menjelaskan di masa pandemi COVID-19, Bank Indonesia secara umum mengarahkan kebijakan makroprudensial yang mengakomodasi untuk mendorong kredit yang mengalami kontraksi agar terpacu untuk tumbuh.
Penurunan uang muka bagi kredit perumahan dan otomotif adalah contohnya. Kebijakan tersebut bisa mendorong pemulihan kedua sektor itu.
“Selanjutnya kita lihat fleksibilitas kebijakan makroprudensial juga semakin efektif menjaga stabilitas sistem keuangan dengan koordinasi dan upaya bersama pemerintah, OJK, dan LPS,” tutur Destry.
Sumber: Kumparan
Discussion about this post