SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Rahamt Juanda (35), seseorang yang mengalami gangguan jiwa ini beberapa minggu terakhir membuat resah warga RT 09, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi dengan mengancam kekerasan menggunakan senjata tajam.
Mendapatkan laporan hal tersebut, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) langsung diamankan Dinas Sosial (Dinsos) kota Jambi di rumah peninggalan neneknya pada Kamis (27/05/21).
Diketahui, sebelum diamankan oleh warga dan Dinsos Kota Jambi, ODGJ ini tangannya sudah diborgol lantaran mencuri buah di wilayah Pasir Putih.
Kepala Dinsos Kota Jambi, Noviarman, mengatakan ODGJ tersebut diamankan Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama warga.
“Setelah tiba di Kantor Dinsos, yang bersangkutan, kami rujuk di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi. Nanti, pihak rumah sakit yang akan memprosesnya,” katanya, Jumat (28/05/21).
Ia pun mengonfirmasi Rahmat sudah meresahkan warga. Terkadang Rahmat tampak normal, tetapi ada kalanya ODGJ itu mengganggu warga.
“Ada mengancam pembunuhan juga, ada juga merusak rumah warga. Intinya, membuat takut warga. Makanya, ODGJ tersebut diamankan dan dibawa ke RSJ,” ujarnya.
Sementara itu, Asnelis yang merupakan Bibinya ODGJ mengatakan Rahmat Juanda masih memiliki orang tua. Tetapi orang tuanya tidak memperdulikan tindakan ODGJ itu di lingkungan rumah Asnelis.
Ia pun mengatakan bahwa barang di rumahnya telah dirusak, tetapi tidak dipedulikan oleh orang tua Rahmat Juanda itu.
“Yang rusak, ada lemari kaca. Ada juga atap yang rusak kerena menyelinap masuk,” katanya.
Selain itu, kata Asnelis, ODGJ itu kerap mengancam pembunuhan pada tetangga dan dirinya. Karena, itu Asnelis sempat mengungsi di rumah warga hampir selama satu bulan.
“Saya takut, dan dia sudah mengancam. Saya diusir juga, serta dia mengunci diri di dalam rumah,” tuturnya.
Ia menyampaikan sudah beberapa kali Rahmat masuk Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Namun, sejak bulan Februari tahun 2021, Rahmat malah meresahkan warga.
Ketua RT 09 Kelurahan Thehok, Imelda (46 tahun), berharap Rahmat Juanda mendapatkan perawatan maksimal di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
“Jangan sampai Rahmat kembali meresahkan warga,” katanya.
Sedangkan pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Daerah Jambi, tidak memberikan keterangan proses penanganan ODGJ tersebut. Padahal, para jurnalis dari berbagai media sudah berusaha menghubunginya. (Sobar)
Discussion about this post