SEKATO.ID | KUALATUNGKAL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Jambi pada Rabu (21/4/2021). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat mengatakan pihaknya fokus pada penertiban aset di daerah.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar tengah fokus pada penertiban aset-aset di daerah. Menurutnya, aset daerah seperti tanah masih banyak yang belum memiliki sertifikat.
“Saat ini kita sedang fokus mengamankan dan menertibkan aset-aset pemerintah termasuk tanah,” jelasnya.
Dari tanah yang menjadi aset pemkab Tanjabbar yang berjumlah 874 tersebut. Saat ini tinggal tersisa 121 yang belum memiliki sertifikat hak milik.
“Alhamdulillah dari 874 tanah aset kita, tinggal sebanyak 121 yang belum bersertifikat,” ucapnya
Ia menargetkan di tahun ini semua aset tanah sudah memiliki sertifikat atas nama pemkab Tanjabbar. Dari total 121 yang belum memiliki itu, saat ini sudah hampir separuhnya sudah dalam proses.
“Dari 121 itu pun 55 nya sedang dalam proses dan insya allah tahun ini kita selesaikan,” tutupnya.












Discussion about this post