KUALA TUNGKAL — Pijor Pakpahan (51) warga Desa Sungai Rotan dan Ponidi (27) warga Desa Sungai Paur keduanya merupakan warga Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menyerahkan dua senjata api (Senpi) jenis kecepek ke Polsek Merlung.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta mengatakan keduanya menyerahkan senpi jenis kecepek secara suka rela. Menurutnya, Ponidi merupakan perangkat desa setempat dan Pijor merupakan prtani. “Mereka menyerahkan secara suka rela ke kita,”katanya, Senin (8/11/2021)
Penyerahan itu dilakukan, Senin (8/11/2021) sekitar pukul 17.50 Wib. Penyerahan senpi itu dilakukan di Markas Polisi Polsek Merlung.”Langsung di serahkan tadi,”ujarnya
Kapolres menyebutkan hal ini merupakan upaya secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Merlung bersama Bktm kepada para Kades untuk menghimbau kepada warga yang masih menggunakan, memiliki dan menyimpan senpi rakitan jenis kecepek untuk secara sukarela diserahkan kepada Polsek Merlung.
“Dua Pucuk Senpi rakitan jenis kecepek laras Panjang tersebut untuk sementara diamankan dan disimpan digudang Senpi Polsek Merlung.”tandasnya












Discussion about this post