SEKATO.CO.ID | JAMBI – Dua orang remaja berusia 11 dan 14 tahun (perempuan) asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi korban perdagangan anak di bawah umur. Keluarga langsung melaporkan kejahatan yang menimpa anaknya saat mengetahui kejadian tersebut.
Kepolisian setempat masih mengusut kasus ini dan belum menetapkan tersangka terhadap kasus yang menimpa dua remaja tersebut.
Berdasarkan laporan, keluarga korban yang ‘diperdagangkan’ di kawasan Kota Jambi ini, kedua korban dipaksa untuk menemani seorang pria agar bisa pulang ke rumah yang berada di desa.
“Kalau mereka (red-korban) menolak mereka akan dikunci dalam ruangan dan tidak bisa pulang ke rumah,” kata keluarga korban saat dikonfirmasi, Selasa (24/01/2023).
Kejahatan yang menimpa kedua korban ini bermula pada 16 Januari 2023 dimana kedua remaja ini tidak pulang ke rumah selama 2 hari sehingga pihak keluarga melaporkan kehilangan anak ke pihak kepolisian setempat pada 18 Januari 2023.
Tiga hari berselang tepatnya 21 Januari 2023 pihak keluarga berhasil berkomunikasi dengan salah satu korban dan memberi informasi tentang keberadaannya di Kota Jambi.
Saat bertemu keluarga, kedua korban mengaku telah menjadi korban perdagangan manusia oleh temannya sendiri yang juga masih berusia 15 tahun (perempuan).
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Padli saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Sudah ada laporannya dan sedang ditindaklanjuti,” ungkapnya. (**)
Discussion about this post