• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Anggota DPRD Tanjab Timur Terima Audiensi Warga Kelurahan Parit Culum I

Editor Ara Permana Putra
24/01/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | MUARASABAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerima audiensi para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) dari Kelurahan Parit Culum I Kecamatan Muara Sabak Barat, sehubungan dengan pemberhentian 3 Ketua RT dan 1 Ketua RW yang dilakukan oleh Lurah Parit Culum I dengan nomor surat : 149/548/PC-1 /22.

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE didampingi para Anggota DPRD, Ariandi, Jamil Akbar, SE, Yudi Hariyanto EY, Muhammad Guntur, S.PI, Ariandi, Ernawati, Agus, SE, H.Syamsu Alam, Firmansyah Ayusda dan Sekretaris DPRD, Saparuddin. S.I.P, di Gedung Serba Guna DPRD Tanjab Timur, Selasa (24/1/2023).

Mahrup mengatakan, memang ada Pemberhentian Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Pari Culum I, memang di dalam Peraturan Daerah (Perda) tersebut hanya mengatur regulasi tentang pemilihan Ketua RT dan RW di desa dan kelurahan secara spesifik tidak ada mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian RT dan RW di kelurahan.

Dengan ini diminta kepada pemerintah agar dapat merevisi Perda untuk mencantumkan tatanan pengangkatan dan pemberhentian dan masa Bhakti RT/RW, karena sudah terjadi penggantian RT dan RW untuk menegakan rasa keadilan diminta supaya dapat melaksanakan pemilihan kembali, supaya masyarakat kita percaya atas keterwakilan di RT dan RW terpilih, supaya tidak terjadi lagi permasalahan ini.

“Saat rapat disampaikan kepada Camat Muara Sabak Barat dan Lurah Parit Culum 1 supaya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan tengah yang memungkinkan pemilihan kembali, supaya pemilihan itu benar benar dari warga setempat,” Kata Mahrup.

Mahrup juga mengatakan dalam rapat audiensi ini kita tidak boleh menyalahkan, karena diadakan rapat audiensi ini bertujuan untuk memecahkan masalah masalah yang terjadi dilapangan.

Baca juga

Kasus Sengketa Tanah Meningkat, DPRD Tanjab Timur Buka Pintu Pengaduan

Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Tanjab Timur Desak Aparat Bertindak Atasi Peredaran Narkoba

Sambut Kajari Baru, Zilawati Harap Sinergi & Pengawalan Hukum Terus Berlanjut

Usman Minta Pemkab Siapkan Syarat untuk Program Sekolah Rakyat

Ketua DPRD Tanjab Timur Bersama Aliansi PETA dan PetroChina Gelar RDP Bahas Ketenagakerjaan

“Harapnya masalah Revisi Peraturan Daerah mengatakan kalau bisa dilaksanakan dalam tahun ini, dengan Peraturan Bupati inilah Rekomendasi dari DPRD,” tutupnya.

Tampak hadir Kadis PMD, Mariontoni, S.Sos, Kabid Pembangunan Desa, Rica, SE, Kabag Pemerintah Setda, Drs. Fran Supriadi, Camat Muara Sabak Barat, Irwanuddin, S.Ag serta Ketua RT dan Ketua RW yang diberhentikan

Tags: DPRD Tanjab Timur
Previous Post

KPPU Kanwil II Pantau Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng di Provinsi Jambi

Next Post

Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post

Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun

Presiden Tegaskan Biaya Haji Tahun 2023 Masih Dikaji

Anggota Komisi I DPRD Muaro Jambi Minta OPD Segera Selesaikan Dokumen Administrasi DPA

DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Pusat Bantu Selesaikan Persoalan Angkutan Batu Bara

Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat, RSUD Raden Mattaher Jambi Segera jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis Paru

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123