SEKATO.ID|JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi terkait polemik tes wawasan kebangsaan KPK di halaman gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021) siang.
Sejumlah peserta aksi turut membentangkan spanduk. Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Ketua KPK Firli Bahuri diuji wawasan antikorupsinya.
“Aksi kita pada kali ini dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk memperlihatkan bahwa ada kejanggalan dan permasalahan yang terjadi terkait dengan pelaksanaan TWK yang dilakukan oleh KPK. Jika kita berbicara tentang pelaksanaan tes wawasan kebangsaan, kita pun perlu menguji tes wawasan antikorupsi Ketua KPK Firli Bahuri,” kata peneliti dari ICW Wana Alamsyah, Jumat (7/5/2021).
Wana mengatakan pihaknya mengundang secara terbuka kepada Firli Bahuri untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat antikorupsi. Ada 13 pertanyaan tes wawasan antikorupsi yang telah disusun.
“Terkait dengan apakah kami sudah melampirkan sejumlah pertanyaan, ada sekitar 13 pertanyaan yang kami tawarkan kepada pimpinan KPK untuk dijawab. Ya itu sebenarnya ini aksi teatrikal kami, terkait dengan undangan terbuka kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengisi soal-soal yang sudah kami susun terkait dengan tes wawasan antikorupsi yang sudah kita buat begitu,” tuturnya.
Wana mengaku kecewa atas permasalahan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK. Dia heran pertanyaan yang diberikan berisi diskriminasi dan seksisme.
“Karena bagaimanapun juga dalam konteks TWK yang telah dilakukan oleh KPK banyak sejumlah permasalahan, salah satunya misalkan adanya dugaan pertanyaan yang mengarah pada diskriminasi dan juga seksisme yang terjadi atau yang dilontarkan kepada para tim penanya,” ungkapnya.
Dikutip dari Detik.com, berikut ini daftar pertanyaan wawasan kebangsaan versi antikorupsi untuk Firli Bahuri:
1. Apakah pernah tidak melaporkan LHKPN?
2. Pernah membeda-bedakan orang karena perbedaan aliran politik?
3. Apakah pernah menerima hadiah karena posisi/jabatan?
4. Apakah pernah menggunakan mobil dinas di luar jam kantor dan bukan untuk urusan kantor?
5. Apakah dalam menjalankan jabatan pernah berbohong?
6. Apakah pernah membuat aturan karena pesanan orang atau kelompok untuk kepentingan pribadi?
7. Apakah pernah makan-makan bersama calon tersangka?
8. Apakah pernah bertemu orang yang tersangkut perkara korupsi?
9. Apakah pernah menggunakan fasilitas mewah seperti helikopter?
10. Apakah pernah menggunakan barang mewah misal mobil mewah atau jam tangan mewah yang tidak mungkin dibeli dari gaji?
11. Apakah sering membuang waktu dengan membuat pernyataan pers di luar wewenang dan tanggung jawab kerja demi mempopulerkan diri sendiri?
12. Apakah anda tahu arti konflik kepentingan?
13. Apakah anda rangkap jabatan?
Diketahui, tes wawasan kebangsaan yang menjadi syarat pegawai KPK untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara atau ASN. Ada beberapa pertanyaan mengenai ‘hasrat’ dan ‘istri kedua’.
Berkaitan dengan tes wawasan kebangsaan ini sudah disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Mei 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut aturan tes wawasan kebangsaan itu berdasar pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Menjadi ASN.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu materi pertanyaan dalam tes itu.
“Mohon maaf, itu bukan materi KPK, karena tadi sudah disampaikan yang menyiapkan materi siapa, penanggung jawabnya siapa, kan jelas tadi,” ucap Firli.
Discussion about this post