• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pengurus Koperasi Pelang Jaya Bantah Adanya Penggelapan Uang

Editor Ara Permana Putra
07/05/2021
in DAERAH, KOMUNITAS
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | Tanjung Jabung Barat – Pengurus Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) mengklarifikasi tuduhan segelintir anggota yang meminta pertanggungjawaban pengurus koperasi atas sejumlah uang yang dipotong dan tidak disetorkan ke perusahaan PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) anak perusahaan PT Makin Grup.

Dalam kasusnya, segelintir anggota tersebut menuntu agar uang ratusan juta rupiah segera disetorkan sebagai kewajiban mereka bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit yang terletak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi ini.

Menurut Plt Bendahara KSUPJ, Gazali, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (27/4/2021), dimana saat itu dirinya sedang memberikan gaji kepada anggota koperasi dan meminta klarifikasi dari anggota tersebut mengenai penandatanganan pengajuan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menyikapi adanya tuduhan penggelapan uang koperasi tersebut. Dalam surat itu sebanyak 133 anggota koperasi memberikan tanda tangan.

“Kebetulan saya sebagai Pjs Bendahara KSU Pelang Jaya sedang membayarkan gaji anggota waktu itu. Selain itu, dari pihak (koperasi) juga sedang mengklarifikasi mengenai tanda tangan para anggota di surat pengajuan Rapat Anggota Tahun 2020, karena ada yang menuduh penggelapan uang,” ujarnya.

Pada saat proses mengklarifikasi, pengurus koperasi mendapati 9 anggota yang tanda tangannya dipalsukan dan 30 anggota yang menyadari bahwa tanda tangan mereka telah disalahgunakan. Para anggota tanda tangannya yang disalahgunakan berpikir bahwa tanda tangannya tersebut untuk mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Anggota koperasi yang merasa tanda tangannya disalahgunakan kemudia mau menandatangani surat pernyataan,” sebutnya.

Baca juga

Rp9,73 Triliun Dana yang Dikeluarkan Pertamina Beli Produk Dalam Negeri selama 2021

Kasus 40 Petani dengan Perusahaan Sawit Diselesaikan dengan Restorative Justice

Tidak Penuh atau Telat Bayar THR ke Pekerja, Ada Sanksi untuk Perusahaan

Sering Kecewa, Wabub Robby Hafal Betul Perusahaan yang Absen Ketika Diundang Rapat

Wabup Robby Minta Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan

Namun pada saat proses mengkalrifikasi dan memberikan gaji, Ghazali, tiba-tiba dua orang ibu-ibu datang sambil marah-marah menuduh ketua KSUPJ menggelapkan uang pada November 2020.

Tidak lama kemudian, dua orang yang mengenakan pakaian satpam PT Produk Sawit Indo Jambi (Makin Grup) yang merupakan para suami dari ibu-ibu juga datang dan langsung menerobos kedalam koperasi secara membabi buta. Akibat tindakan itu, sejumlah meja dan printer milik koperasi rusak.

“Pada waktu ribut dengan ibu-ibu, datang dua orang yang berpakaian Satpam PT Makin, nyerbu kedalam langsung menerobos meja saya langsung kena printer dan jatuh printer. Disana saya dicaci maki sampai kaca mata saya terlepas dan saya juga dihempas ke didinding oleh satpam itu,” jelasnya.

Dirinya juga membantah, bahwa yang datang ke koperasi tersebut bukannya anggota yang menuntut kasus penggelapan uang koperasi. Menurutnya, video yang viral dari rekaman  berdurasi 9 menit 46 detik tersebut terlihat ramai karena para anggota sedang mengambil gaji. Saat ribut itu, hanya empat orang yakni dua pasang suami istri bukan keseluruhan anggota koperasi.

Setelah kejadian tersebut, selain nama koperasi yang dicemarkan, ghazali juga mengaku dirugikan. Ghazali kemudian melaporkan dua satpam yang merusak kantor KSU Pelang Jaya ke Polres Tanjung Jabung Barat.

“Hari Sabtu besok, (8/5/2021) saya dipanggil untuk memberikan keterangan atas kejadian pengrusakan dan penganiayaan kemarin,” tandasnya.

Sementara itu, terkait tuduhan penggelapan uang, pengurus ketua koperasi Pelang Jaya, Budi Azwar mendatangi Diskoperindag Kabupaten Tanjabbar sambil membawa setumpuk uang seratus ribuan dan lima puluh ribuan. Dihadapan Kadis Koperindag, Ketua Koperasi KSU Pelang Jaya menjelaskan uang yang selama ini tidak disetorkan tersebut disimpan dirinya.

Saat dikomfirmasi, Kadis Koperindag Tanjabbar Safriwan membenarkan adanya upaya pertemuan antara KSUPJ dengan PT PSJ.

“Intinya, ini rapat Mediasi kemitraan antara keduanya, dimana selama ini dilapangan ada ketidakharmonisan antara kedua belah pihak. Pengurus juga datang ke sini membawa uang beberapa gepok. Pastinya kita tidak hitung berapa jumlahnya,” tandas Safriwan.

Namun mediasi tersebut tertunda, karena perwakilan dari PT PSJ tidak menghadiri mediasi dengan alasan penyekatan di sejumlah wilayah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Mediasi antara KSUPJ dengan PT PSJ akan dijadwalkan ulang setelah lebaran nanti.

Tags: Koperasi Pelang JayaPenggelapan UangPerusahaanPSJPT Makin GrupPT Produk Sawitindo JambiTanjung Jabung Barat
Previous Post

Bupati Anwar Sadat Sholat Jumat di Mesjid Syekh Usman Tungkal

Next Post

Gemi, Mantan Atlet Sepak Takraw Kerinci Terbaring Sakit Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Artikel terkait

DAERAH

Pemkab Kerinci Gelar Sunatan Massal Gratis, Ratusan Anak Terbantu Lewat Aksi Sosial yang Humanis

21/06/2025
2k
DAERAH

Dukung Anak Muda, Wali kota Jambi Hadirkan Pusat Kreativitas di Tengah Kota

21/06/2025
2k
DAERAH

Scroll, Klik, Percaya: Wajah Baru Konsumen Berita

20/06/2025
2k
DAERAH

Wabup H. Murison Buka Rapat Pleno TPAKD 2025 dan Product Matching Sektor Pasar Modal

20/06/2025
2k
DAERAH

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tuntaskan PI 10% Komisi XII DPR RI: Ini Legal Jambi

20/06/2025
2k
Next Post

Gemi, Mantan Atlet Sepak Takraw Kerinci Terbaring Sakit Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Breaking News! Satu Unit Rumah Warga Hangus Terbakar di Desa Pondok Agung, Sungaipenuh

Harga Generos Rp 375.000, Apakah Layak? Inilah Kesaksian Dari Konsumen

SKB 3 Mentri Soal Seragam Resmi Dibatalkan

Kickrate Bantu Ekspor/Impor UMKM

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.