KUALATUNGKAL– Pengurus Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) mengklarifikasi tuduhan segelintir anggota yang meminta pertanggungjawaban pengurus koperasi atas sejumlah uang yang dipotong dan tidak disetorkan ke perusahaan PT. Produk Sawitindo Jambi (PSJ) anak perusahaan PT. Makin Grup.
Dalam kasusnya, segelintir anggota tersebut menuntut agar uang ratusan juta rupiah segera disetorkan sebagai kewajiban mereka bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit yang terletak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi.
Menurut Plt. Bendahara KSUPJ, Gazali, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (27/4/2021), dimana saat itu dirinya sedang memberikan gaji kepada anggota koperasi dan meminta klarifikasi dari anggota tersebut mengenai penandatanganan pengajuan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menyikapi adanya tuduhan penggelapan uang koperasi tersebut. Dalam surat itu sebanyak 133 anggota koperasi memberikan tanda tangan.
“Kebetulan saya sebagai Pjs Bendahara KSU Pelang Jaya sedang membayarkan gaji anggota waktu itu. Selain itu, dari pihak (koperasi) juga sedang mengklarifikasi mengenai tanda tangan para anggota di surat pengajuan Rapat Anggota Tahun 2020, karena ada yang menuduh penggelapan uang,” ujarnya.
Pada saat proses mengklarifikasi, pengurus koperasi mendapati 9 anggota yang tanda tangannya dipalsukan dan 30 anggota yang menyadari bahwa tanda tangan mereka telah disalahgunakan. Para anggota tanda tangannya yang disalahgunakan berpikir bahwa tanda tangannya tersebut untuk mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Anggota koperasi yang merasa tanda tangannya disalahgunakan kemudia mau menandatangani surat pernyataan,” sebutnya.
Namun pada saat proses mengkalrifikasi dan memberikan gaji, Ghazali, tiba-tiba dua orang ibu-ibu datang sambil marah-marah menuduh ketua KSUPJ menggelapkan uang pada November 2020.
Tidak lama kemudian, dua orang yang mengenakan pakaian satpam PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Grup) yang merupakan para suami dari ibu-ibu juga datang dan langsung menerobos kedalam koperasi secara membabi buta. Akibat tindakan itu, sejumlah meja dan printer milik koperasi rusak.
“Pada waktu ribut dengan ibu-ibu, datang dua orang yang berpakaian Satpam PT Makin, nyerbu kedalam langsung menerobos meja saya langsung kena printer dan jatuh printer. Disana saya dicaci maki sampai kaca mata saya terlepas dan saya juga dihempas ke didinding oleh satpam itu,” jelasnya.
Dirinya juga membantah, bahwa yang datang ke koperasi tersebut bukannya anggota yang menuntut kasus penggelapan uang koperasi. Menurutnya, video yang viral dari rekaman berdurasi 9 menit 46 detik tersebut terlihat ramai karena para anggota sedang mengambil gaji. Saat ribut itu, hanya empat orang yakni dua pasang suami istri bukan keseluruhan anggota koperasi.
Setelah kejadian tersebut, selain nama koperasi yang dicemarkan, ghazali juga mengaku dirugikan. Ghazali kemudian melaporkan dua satpam yang merusak kantor KSU Pelang Jaya ke Polres Tanjung Jabung Barat.
“Hari Sabtu besok, (8/5/2021) saya dipanggil untuk memberikan keterangan atas kejadian pengrusakan dan penganiayaan kemarin,”tandasnya.
Sementara itu, terkait tuduhan penggelapan uang, pengurus ketua koperasi Pelang Jaya, Budi Azwar mendatangi Diskoperindag Kabupaten Tanjabbar sambil membawa setumpuk uang seratus ribuan dan lima puluh ribuan. Dihadapan Kadis Koperindag, Ketua Koperasi KSU Pelang Jaya menjelaskan uang yang selama ini tidak disetorkan tersebut disimpan dirinya.(*/*)
Discussion about this post