SEKATO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi diduga melakukan praktik monopoli dalam pengadaan layanan hosting media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pernyataan resmi yang disampaikan melalui saluran Rilis Berita Diskominfo Provinsi Jambi, yang berisi imbauan sekaligus arahan kepada perusahaan media agar melakukan migrasi hosting ke layanan hosting lokal yang disediakan melalui GDC.
Dalam pernyataan tersebut, Diskominfo Provinsi Jambi menyampaikan, “Diimbau dan disarankan kepada kawan-kawan media agar dapat migrasi hosting lokal via GDC. Hal ini demi keseragaman bersama. Terima kasih.”
Meski dikemas dalam bentuk imbauan dan saran, kebijakan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk pembatasan pilihan bagi media yang menjalin kerja sama dengan Pemprov Jambi.
Pasalnya, media seolah diarahkan untuk menggunakan satu penyedia hosting tertentu yang difasilitasi pemerintah daerah.
Diskominfo Provinsi Jambi juga menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Smart Province Jambi, melalui penguatan interkonektivitas, penciptaan satu data dalam sistem big data, serta mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Namun demikian, kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan terkait prinsip persaingan usaha yang sehat, independensi media, serta potensi monopoli dalam pengadaan layanan teknologi informasi.
Terlebih, media selama ini memiliki kebebasan menentukan infrastruktur digitalnya sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Diskominfo Provinsi Jambi terkait apakah penggunaan hosting GDC bersifat wajib atau hanya sebatas imbauan tanpa konsekuensi bagi media yang memilih penyedia layanan lain.
(*)












Discussion about this post