SEKATO.ID | MERANGIN- Tambang emas ilegal kembali memakan korban. Sebanyak 3 (orang) pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Birun, Pangkalan Jambu, Merangin meninggal dunia setelah jatuh ke lobang jarum PETI dengan kedalaman 40 meter, Senin (25/07/2022).
Berdasarkan keterangan dari kepolisian setempat, kronologi kejadian diduga terjadi pada pukul 17.00 WIB dimana ketiga pekerja berinisial IR (25), AP (23), SA (25) hendak mengangkat mesin penyedot air yang digunakan untuk mengeringkan air dalam lobang.
Namun, sekira pukul 17.30 WIB korban diduga mengalami keracunan bau yang berasal dari lobang jarum hingga membuat ketiga pekerja jatuh ke dalam lobang dan meninggal dunia.
Dari peristiwa ini, korban dievakuasi secara bertahap, dimana IR dan AP di evakuasi di hari yang sama, kemudian AP dihari berikutnya.
Adapun ketiga korban sudah dikembalikan ke rumah duka dan dimakamkan oleh masing-masing keluarga.
Terkait pemberitaan ini, Sekato.id telah melakukan konfirmasi kepada Kombes Pol Mulia, Kabid Humas Polda Jambi, namun hingga berita ini ditayangkan ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. (Hp)
Discussion about this post