SEKATO.ID | JAKARTA – Terkait dengan kasus dugaan kebocoran data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI), Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor BPJS Kesehatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan pada 8,9 dan 10 Juni 2021.
“Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8,9 dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, kata Ramadhan, pihak Bareskrim Polri melihat langsung database yang ada di BPJS Kesehatan.
“Pada tanggal 10 Juni 2021, tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan,” ujar Ramadhan.
Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.
Informasi ini berdasarkan sebuah cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Data bocor itu meliputi informasi yang cukup lengkap dari para penduduk Indonesia.
Adapun informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, dan bahkan jumlah gaji juga termasuk di dalamnya.
Untuk membuktikan kebenaran data dari 279 juta, si pengunggah data bahkan memberikan sampel berisi 1 juta data penduduk Indonesia. Sampel tersebut diunggah ke laman berbagi file bayfiles, anonfiles, dan mega.
Sumber: okezone
Discussion about this post