• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Data Nasabah BRI Life Diduga Bocor, Anggota DPR Ini Ajak Pemerintah Selesaikan RUU PDP

Editor Ara Permana Putra
28/07/2021
in EKONOMI, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK, SAINS
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengajak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) karena kehadiran UU tersebut sangat penting untuk melindungi data rakyat Indonesia.

Dia menekankan pentingnya keberadaan RUU tersebut untuk melindungi data rakyat Indonesia setelah kasus kebocoran data kembali terjadi yaitu data 2 juta pengguna BRI Life diduga bocor dan diperjualbelikan di internet oleh hacker yang belum teridentifikasi.

“RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi,” kata Sukamta di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Dia menilai lembaga Pengawas Data Pribadi harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data.

Menurut dia, berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementerian namun sebuah badan atau komisi khusus.

“Pembahasan lanjutan RUU PDP berhenti akibat perbedaan pendapat mengenai posisi lembaga PDP. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin Lembaga PDP berada di bawah Kominfo sementara DPR ingin sebuah lembaga independen di bawah presiden,” ujarnya.

Baca juga

Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

Tingkatkan Eksistensi, DPR Setujui Rencana Revisi UU Ombudsman RI

Berkomitmen Dalam Meningkatkan Produktivitas, Berikut Target dan Alokasi APBN 2023

Kemenparekraf Terima Apresiasi Dari DPR RI Atas LK 2021

RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disetujui DPR jadi UU

Sukamta menjelaskan, posisi lembaga pengawas itu apabila bawah Kominfo akan memberikan beberapa kendala, pertama; perlindungan data lebih luas dari tupoksi Kominfo.

Kedua, menurut dia, apabila menyangkut data kementerian/lembaga, dan ketiga; apabila data menyangkut negara lain yang mensyaratkan perkara data ini bisa dilakukan hanya dengan lembaga yang memiliki kewenangan setara yaitu independen bukan di bawah kementerian.

Politisi PKS itu menilai kalau lembaga PDP di bawah koordinasi Kominfo, maka dikhawatirkan tidak akan memberikan dampak signifikan khususnya terkait keamanan siber, penipuan daring, dan penyebaran serta pengunaan data pribadi secara ilegal. [Antara]

Sumber: suara.com

Tags: BRIBRI LifeDPR RIRUU PDP
Previous Post

Data Nasabah BRI Life Diduga Bocor, Kementrian Kominfo Panggil Direksi

Next Post

Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Terkonfirmasi Kena Varian Delta

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
EKONOMI

Harga BBM Nonsubsidi di Sumbagsel Turun Signifikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

02/07/2026
2k
Next Post

Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Terkonfirmasi Kena Varian Delta

Karang Taruna Provinsi Jambi Siap Bantu Penyaluran Bansos dari Kemensos

Pandangan dan Tuntutan FMN Kepada Pemerintah Terhadap Persoalan Mahasiswa dan Kuliah Dimasa Pendemi

Pemkab Kerinci Melalui Tim Satgas Covid-19 Akan Berlakukan Larangan Sajikan Prasmanan Dalam Acara Pesta

Ma'aruf Amin: Jangankan Jadi Produsen, Kita Saja Masih Impor Produk Halal

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123