• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemkab Kerinci Melalui Tim Satgas Covid-19 Akan Berlakukan Larangan Sajikan Prasmanan Dalam Acara Pesta

Editor Ara Permana Putra
28/07/2021
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui tim satuan gugus tugas penanganan covid-19 akan memberlakukan aturan baru, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Salah satunya larangan bagi warga yang akan menyajikan makanan dan minuman secara prasmanan dalam pesta pernikahan maupun acara pesta lainnya.

Larangan tersebut akan di berlakukan pada Senin pekan depan tanggal 2 Agustus 2021, dimana warga yang akan menggelar pesta harus menyurati tim satgas covid-19 Kabupaten Kerinci serta membuat surat pernyataan untuk bersedia menyajikan makanan dalam bentuk nasi kotak kepada tamu undangan yang datang.

“Larangan ini akan di berlakukan pada Senin pekan depan, warga boleh menggelar pesta, tapi dengan menerapkan protokol yang ketat, serta menyiapkan makanan dalam bentuk nasi kotak bukan lagi menyajikan makanan dalam prasmanan, hal ini di lakukan guna mencegah kerumunan warga”. Kata Ketua Satgas Covid-19 Kerinci. Asraf, Rabu (28/07).

“Datang ke pesta silahkan isi buku tamu, di lanjutkan berphoto setelah itu langsung pulang, tidak boleh makan di lokasi pesta”. sambung Asraf

Asraf menambahkan setelah dikeluarkannya rekomendasi dari tim satgas covid-19 Kabupaten Kerinci untuk menggelar pesta, maka petugas satgas covid-19 akan datang langsung ke lokasi pesta guna memantau penerapan protokol kesehatan selama menggelar pesta.

Baca juga

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

“Bukan hanya izin yang di keluarkan, tapi juga ada petugas satgas covid-19 yang di tunjuk untuk datang kelokasi pesta, guna memantau penerapan protokol kesehatan di sana, serta tempat duduk di lokasi pesta juga di batasi maksimal lima puluh kursi tidak boleh lebih”. pungkasnya. (jnr)

Previous Post

Pandangan dan Tuntutan FMN Kepada Pemerintah Terhadap Persoalan Mahasiswa dan Kuliah Dimasa Pendemi

Next Post

Ma’aruf Amin: Jangankan Jadi Produsen, Kita Saja Masih Impor Produk Halal

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
Next Post

Ma'aruf Amin: Jangankan Jadi Produsen, Kita Saja Masih Impor Produk Halal

Bantu Penanganan Covid 19 di Jambi PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Sebanyak 4,5 Ton

Platform "Satu Ruang" sebagai Ekosistem Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia - Australia

Jokowi Pinta Pengolahan Limbah B3 Dilakukan Secara Intensif dan Sistematis

DJPb Kemenkeu Kembangkan Platform Pembayaran Pemerintah

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123