• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pandangan dan Tuntutan FMN Kepada Pemerintah Terhadap Persoalan Mahasiswa dan Kuliah Dimasa Pendemi

Editor Ara Permana Putra
28/07/2021
in KOMUNITAS, NASIONAL, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – PP Front Mahasiswa Nasional (FMN) menyatakan, kondisi para mahasiswa yang terus kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan berkualitas di tengah pandemi Covid-19. Meski terdapat alternatifnya yakni kuliah secara online, pada kenyataannya hal tersebut hanya menjadi formalitas yang menghilangkan fungsi pendidikannya itu sendiri.

Ketua Umum PP FMN Symphati Dimas Rafi’i mengatakan, pelajar dan mahasiswa menjadi korban dari gagalnya pemerintah melakukan penanganan pandemi Covid-19. Perkuliahan tatap muka yang masih menjadi wacana, membuat mahasiswa seolah sudah putus kuliah.

“Proses belajar hanya menjadi formalitas, menggugurkan tanggung jawab, memenuhi absensi. Sementara sebagian besar fungsi pendidikan dan institusinya hilang, tidak ada sosialisasi, diskusi, forum, ruang kreatif, dan berbagai pertemuan lainnya yang sebelumnya lebih banyak melahirkan gagasan, pengetahuan, hingga praktik baru di kalangan mahasiswa,” kata Symphati dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (28/7/2021).

Symphati kemudian menilai kalau kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang serampangan dan tidak ilmiah justru menambah beban bagi mahasiswa dan pelajar pada umumnya. Setidaknya sebanyak 92 persen pelajar dan mahasiswa mengalami kesulitan dalam menjalankan pembelajaran online.

Mulai dari masalah tambahan beban biaya karena harus membeli alat belajar seperti gawai atau laptop, bertambahnya pengeluaran untuk kuota internet dengan rata-rata Rp 82 ribu per bulan, gangguan sinyal, hingga kapasitas yang rendah untuk menggunakan berbagai aplikasi.

Keadaan makin diperburuk ketika mahasiswa tetap dipaksa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) setiap semesternya, tanpa ada potongan, keringanan apalagi digratiskan.

Baca juga

Sumpah Jabatan: Janji Suci yang Semakin Hampa di Tengah Korupsi yang Merajalela

Nyaris Bakar Diri, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Asahan Tuntut Transparansi Perekrutan PPK dan PPS KPU Asahan

IMPERTA-KSI Sukses Gelar Mubes Pertama

Kementerian Keuangan Buka Program Magang Periode ke-4, Cek Persyaratannya !

Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa untuk Persiapan Kuliah di Luar Negeri

“Di saat mayoritas fasilitas kampus tidak digunakan, akses mahasiswa ditutup, tetapi tetap diperas dengan biaya yang tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah melalui kampus menggunakan periode pandemi untuk memperbesar komersialisasi pendidikan. Sementara itu nasib mahasiswa dibiarkan untuk berjuang sendiri di rumah, tidak ada jaminan kehidupan, seperti pangan, gizi, dan kesehatan bagi mahasiswa.

Lebih lanjut, ia juga menganggap kalau PPKM memperkuat sistem pendidikan Indonesia yang tidak ilmiah dan tidak demokratis.

“Pendidikan dimasukan ke keranjang sampah, bukannya mendorong intensifikasi riset, kajian, dan penelitian untuk mempercepat penanganan Covid-19, namun pemerintah justru puas dan bangga karena berhasil menjadi salah satu negara pembeli alat Kesehatan, obat-obatan dan vaksin,” tegasnya.

Atas situasi tersebut, PP FMN menyampaikan tuntutan kepada pemerintah sebagai berikut:

  1. Hentikan penerapan PPKM dan kebijakan sejenisnya yang selalu merugikan rakyat, memperdalam penghisapan dan tindasan terhadap rakyat, dan mengintimidasi rakyat
  2. Jamin terselenggaranya kuliah dan sekolah tatap muka, dengan pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 ditanggung penuh oleh pemerintah dan universitas
  3. Berikan jaminan bantuan bagi mahasiswa dan pelajar untuk menopang pembelajaran dan kehidupan
  4. Berikan jaminan biaya sekolah dan kuliah, biaya tes masuk gratis bagi keluarga klas buruh, kaum tani dan jutaan rakyat miskin di Indonesia
  5. Gratiskan pembayaran UKT dan bayaran lainnya bagi seluruh mahasiswa
  6. Hentikan Drop Out dan segala bentuk intimidasi-kekerasan terhadap mahasiswa
  7. Jamin kebutuhan pangan, kenaikan upah, kebutuhan sosial, dan kebutuhan pokok lainnya agar terpenuhi
  8. Pemerintah harus menjamin pelayanan Kesehatan gratis, terutama pemberian vaksin yang berkualitas dan mudah diakses. Serta jaminan tidak akan melimpahkan beban utang vaksin kepada rakyat
  9. Hentikan PHK dan skema kerja yang merampas upah dan memperberat beban klas buruh
  10. Berikan jaminan ketersediaan bantuan bagi tani miskin, buruh tani dan tani sedang bawah, untuk memenuhi kebutuhan biaya produksi, alat pertanian, pupuk, bibit dan obat pertanian, serta perlindungan harga komoditas pertanian

Sumber: suara.com

Tags: FMnKampusKuliahMahasiswa
Previous Post

Karang Taruna Provinsi Jambi Siap Bantu Penyaluran Bansos dari Kemensos

Next Post

Pemkab Kerinci Melalui Tim Satgas Covid-19 Akan Berlakukan Larangan Sajikan Prasmanan Dalam Acara Pesta

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
RAGAM

PUPR Kota Jambi Genjot 240 Paket Jalan Lingkungan, Ditargetkan Rampung November 2026

30/06/2026
2k
RAGAM

Selamat Datang Jamaah Haji Batang Hari, Disambut Meriah di Serambi Rumah Dinas Bupati, yang Telah menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima di Tanah Suci

27/06/2026
2k
RAGAM

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

23/06/2026
2k
KOMUNITAS

Talk Show Literasi Budaya Dorong Generasi Muda Merawat Budaya Jambi Melalui Karya Tulis

17/06/2026
2k
Next Post

Pemkab Kerinci Melalui Tim Satgas Covid-19 Akan Berlakukan Larangan Sajikan Prasmanan Dalam Acara Pesta

Ma'aruf Amin: Jangankan Jadi Produsen, Kita Saja Masih Impor Produk Halal

Bantu Penanganan Covid 19 di Jambi PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Sebanyak 4,5 Ton

Platform "Satu Ruang" sebagai Ekosistem Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia - Australia

Jokowi Pinta Pengolahan Limbah B3 Dilakukan Secara Intensif dan Sistematis

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123