• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Chanel Youtube Aktual TV Untung Miliaran Rupiah dengan Konten Hoaks

Editor Ara Permana Putra
15/10/2021
in HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – AZ, Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu (BSTV) kini harus meringkuk di penjara setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah menyebarkan berita hoaks di media sosial. Terkait kasus ini, motif AZ menyebarkan hoaks melalui channel Youtube Aktual TV untuk mencari keuntungan pribadi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menganggap konten yang disiarkan Aktual TV untuk mengadu domba masyarakat. Adapun judul yang dimuat dalam akun itu di antaranya berjudul: “Gabungan POM TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurrahman’ dan ‘Purn. TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri”

“Ini adu domba di era digital, menimbulkan keonaran dalam rangka mencari keuntungan pribadi,” kata Hengki saat merilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Untung Rp2 Miliar

Hengki juga mengungkap keuntungan yang didapat AZ terkait konten-konten yang dianggap berita hoaks. AZ mendapatkan uang sebesar Rp2 miliar dari AdSense YouTube. Sejak resmi dibuat, akun Aktual TV telah menayangkan 765 konten video hoaks

Dalam kasus ini, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya berinisial M dan AF karena dianggap terlibat dalam memproduksi berita hoaks lewat akun Aktual TV.

Baca juga

3 Orang Pemilik Akun Youtube Aktual TV Ditangkap, Polisi: Mencari Keuntungan dengan Menyebar Hoaks

Berantas Berita Hoaks Covid-19, Facebook Terapkan Fitur Sumber Terpercaya

“Dari hasil pemeriksaan mereka ternyata mengupload konten ini dengan tujuan materi. Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan AdSense YouTube Rp1,8 sampai Rp2 miliar,” kata Hengki.

Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menangkap AZ yang menjabat Direktur siaran lokal bernama BSTV. AZ ditangkap atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF.

Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.

Yusri menegaskan bahwa penangkapan ini tidak terkait dengan pekerjaan tersangka AZ di BSTV. Melainkan berkaitan dengan konten hoaks yang dibuat dan disebarkan ketiga tersangka lewat akun YouTube milik tersangka AZ bernama Aktual TV.

“Ada konten yang dia buat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Kekinian berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat ini rencananya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke jaksa penuntut umum atau JPU untuk disidangkan.

Sumber: suara.com

Tags: aktual tvHoakskonten
Previous Post

Cek Langsung Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi, Menteri ESDM Pinta Segera Dipadamkan

Next Post

Ombudsman Jambi Adakan Diseminasi Pelayanan Publik di Kecamatan Pemerintah Kabupaten Muarojambi

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
Next Post

Ombudsman Jambi Adakan Diseminasi Pelayanan Publik di Kecamatan Pemerintah Kabupaten Muarojambi

Atasi Ilegal Drilling, Gubernur " Ini Komitmen Pemerintah"

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Kembali Terima Piagam Opini WTP

Literasi Digital

Literasi Digital: Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi [9]

Jubir KPK Benarkan Lakukan OTT Bupati di Sumsel, Diduga Anak Alex Noerdin

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123