• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan pemilik akun YouTube Aktual TV yang menyebarkan hoaks dan SARA di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Yasir]

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan pemilik akun YouTube Aktual TV yang menyebarkan hoaks dan SARA di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Yasir]

3 Orang Pemilik Akun Youtube Aktual TV Ditangkap, Polisi: Mencari Keuntungan dengan Menyebar Hoaks

Editor Ara Permana Putra
15/10/2021
in HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka AZ menyebarkan konten hoaks di akun YouTube Aktual TV tujuannya untuk mendulang keuntungan. Selama delapan bulan menyebarkan konten hoaks AZ bersama dua tersangka lainnya memperoleh keuntungan miliaran rupiah.

Hengki mengungkapkan keuntungan itu diperoleh tersangka dari AdSense YouTube. Total ada 765 konten video hoaks yang telah diunggah tersangka AZ, M, dan AF melalui akun YouTube Aktual TV.

“Dari hasil pemeriksaan mereka ternyata mengupload konten ini dengan tujuan materi. Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan AdSense YouTube Rp1,8 sampai Rp2 miliar,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Hengki membeberkan sejumlah konten video yang diunggah oleh tersangka AZ, M dan AF di akun YouTube Aktual TV. Beberapa di antaranya berjudul ‘Gabungan POM TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurrahman’ dan ‘Purn. TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri’.

“Ini Adu domba di era digital, menimbulkan keonaran dalam rangka mencari keuntungan pribadi,” beber Hengki.

Direktur BSTV

Baca juga

Chanel Youtube Aktual TV Untung Miliaran Rupiah dengan Konten Hoaks

Berantas Berita Hoaks Covid-19, Facebook Terapkan Fitur Sumber Terpercaya

4 Syarat Kreator Youtube Shorts Dapat Uang Rp 140 Juta Per Bulan

Video Kesehatan di YouTube Akan Diberi Label Khusus

Mirip TikTok, Aplikasi Shorts Milik Youtube Bisa Dinikmati Pengguna Indonesia

Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menangkap Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu, berinisial AZ yang memiliki siaran lokal bernama BSTV. Dia ditangkap atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan kegaduhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF. Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.

Yusri menegaskan bahwa penangkapan ini tidak terkait dengan pekerjaan tersangka AZ di BSTV. Melainkan berkaitan dengan konten hoaks yang dibuat dan disebarkan ketiga tersangka lewat akun YouTube milik tersangka AZ bernama Aktual TV.

“Ada konten yang dia buat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10).

Kekinian berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat ini rencananya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke jaksa penuntut umum atau JPU untuk disidangkan.

Sumber: suara.com

Tags: adu dombaaktual tvakun youtubeHoakskontenYouTube
Previous Post

Kebijakan Smelter Freeport, Pupus Sudah Kepercayaan Rakyat Papua!

Next Post

Cek Langsung Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi, Menteri ESDM Pinta Segera Dipadamkan

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
Next Post

Cek Langsung Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi, Menteri ESDM Pinta Segera Dipadamkan

Chanel Youtube Aktual TV Untung Miliaran Rupiah dengan Konten Hoaks

Ombudsman Jambi Adakan Diseminasi Pelayanan Publik di Kecamatan Pemerintah Kabupaten Muarojambi

Atasi Ilegal Drilling, Gubernur " Ini Komitmen Pemerintah"

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Kembali Terima Piagam Opini WTP

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123