• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: Antara/M Agung Rajasa

Foto: Antara/M Agung Rajasa

Anggota DPR Dukung Opsi Kementerian BUMN untuk Tutup Maskapai Garuda Indonesia

Editor Ara Permana Putra
23/10/2021
in EKONOMI, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty mendukung langkah yang diambil Kementerian BUMN dengan opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia apabila negosiasi dengan para lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global gagal dilakukan.

Evita mengatakan jika negosiasi berjalan alot dan kemungkinan berakhir gagal, maka tidak ada pilihan lain, kecuali Kementerian BUMN harus menyiapkan maskapai penerbangan Pelita Air atau maskapai lain sebagai pengganti.

“Saya menilai penyiapan maskapai penerbangan lain untuk menggantikan Garuda Indonesia sebagai antisipasi dari sangat seriusnya situasi saat ini. Kalau memang tidak bisa lagi dinegosiasikan dengan para lessor, lender maupun pemegang sukuk global ya tentu saja seperti kata Kementerian BUMN, opsinya tidak ada lagi kecuali ditutup,” katanya dalam keterangan pers.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan DPR sudah menegaskan bahwa opsi lain dengan penyertaan modal negara tidak akan mungkin dilakukan.

Evita berharap situasi ini bisa ditangkap para lessor untuk bisa memberikan kesempatan kepada Garuda di tengah kondisi tidak adanya opsi lain lagi.

Apalagi terakhir ini terbuka sinyal positif bagi dunia penerbangan setelah dibukanya pariwisata internasional ke Bali, pembukaan umrah, dan lainnya setelah menurunnya kasus COVID-19 secara signifikan di Indonesia.

Baca juga

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

Jelang Hari Anak Nasional, DPR Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Anggota DPR Sebutkan RUU KUHP Tak Ancam Kebebasan Pers

Penutupan Garuda Indonesia itu tidak akan membuat Indonesia kehilangan flag carrier, kata dia.

Ia menyebut di Amerika Serikat misalnya, penerbangan sepenuhnya dikelola oleh swasta, dan semua pesawat yang terdaftar di AS itu disebut flag carrier.

Sebuah negara bisa mengganti maskapai national carrier-nya bahkan meniadakannya, termasuk bekerja sama dengan maskapai internasional untuk jadwal penerbangan internasional.

“Kalau saya ditanya saya tentu suka jika Garuda Indonesia tetap ada, tapi kalau kondisinya memang sudah tidak ada jalan keluar lain di mana para lessor dan lender itu tetap tidak mau negosiasi, ya sudah tutup saja,” ujar Evita.

Sebelumnya, Kementerian BUMN membenarkan rencana untuk menyiapkan Pelita Air Service sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan Garuda Indonesia, untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.

’”Kalau mentok ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’” kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo.

Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian BUMN.

Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.

Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.

Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.

Dia pun beralasan meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.

Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.

Sumber: suara.com

Tags: DPRGaruda IndonesiaKementerian BUMNmaskapai penerbangan
Previous Post

Angka TBC di Indonesia Masih Tinggi

Next Post

3 Kelompok Ini Tak Perlu Sertifikat Vaksin

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
EKONOMI

Harga BBM Nonsubsidi di Sumbagsel Turun Signifikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

02/07/2026
2k
Next Post
Foto: Freepik

3 Kelompok Ini Tak Perlu Sertifikat Vaksin

ANTARA FOTO, Idhad Zakaria

Perkiraan BMKG, Tinggi Gelombang di Wilayah Samudera Hindia Capai 4-6 Meter

Foto: okezone.com

Strategi Kementerian ESDM Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca dari PLTU

Pemilihan RT Serasa Pilpres Di RT 33 Kelurahan Simpang III Sipin

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Batas Wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur Sesuai Bukti Yuridis dan Sejarah

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123