• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Anggota Dewan RI: RUU TPKS Perjuangkan Ruang Bagi Perempuan

Editor Ara Permana Putra
28/11/2021
in HUKUM, NASIONAL, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Anggota DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan persentase kekerasan seksual pada perempuan telah mencapai 90 persen. Hal ini yang menyebabkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) lebih identik kepada perempuan serta menimbulkan aksi afirmatif untuk memperjuangkan ruang politik bagi perempuan dalam memperjuangkan nasib serta martabatnya.

“Ya tentu dengan semangat affirmative action yang memperjuangkan ruang politik bagi perempuan termasuk di lembaga legislatif ini dan kita merasa ini bagian dari dorongan moril kita untuk memperjuangkan nasib kaum perempuan termasuk di gedung DPR/MPR ini,” ucap Diah dalam Diskusi Media DPR RI dengan tema ‘Stop Kekerasan Seksual di Sekitar Kita!’ di Ruang Abdul Muis DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Diah mengatakan RUU TPKS ini merupakan hal yang tidak mudah. Ia menilai, RUU ini menantang paradigma mainstream yang menjadi mayoritas di dalam masyarakat yang mengakibatkan konteks hukum, sosiokultural, sosial budaya cenderung menakuti korban kekerasan seksual.

Oleh karena itu salah satu agenda penting dalam RUU TPKS ini berbicara mengenai pencegahan yang di dalamnya berisikan pendidikan. “Karena begitu kuatnya pandangan sosial yang katanya patriarki, karena masih melihat perempuan memiliki tempat berbeda dengan laki-laki dan ini cukup kental di lingkup masyarakat,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Dirinya menegaskan RUU ini tidak hanya sebagai gerakan normatif, tetapi terbaca dan terasa gerakan sosialnya di masyarakat dalam membongkar paradigma patriarki itu. “Jadi kita berharap kesadaran publik yang menjadi gerakan sosial itu bisa merubah paradigma hukum,” tandas Anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Meski RUU TPKS masih terkendala sejumlah perdebatan antar-fraksi di DPR, Diah optimistis RUU ini bisa disahkan. Apalagi semangat anggota DPR periode ini terkait RUU TPKS terbilang lebih baik. “Kalau RUU ini gagal disahkan, bagaimana nasib korban-korban atau kasus-kasus kekerasan seksual. Kita harus merespons lewat produk hukum. Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi wajah peradaban Indonesia,” ujar Diah.

Baca juga

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

Jelang Hari Anak Nasional, DPR Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Anggota DPR Sebutkan RUU KUHP Tak Ancam Kebebasan Pers

Ia berharap, RUU TPKS ini dalam kerangka serta kehidupan bernegara mampu untuk terus mengedepankan perubahan mengenai konstruksi pikir sosial budaya di masyarakat. “Kita kedepankan dalam melakukan perubahan yang hari ini masih melahirkan ketidakadilan terutama bagi sebagian besar kaum perempuan, sesuai dari data yang kita terima,” tutupnya.

Sumber: dpr.go.id

Tags: DPRkekerasan seksualUndang-undang
Previous Post

Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Wajib Ditangani

Next Post

Aktivitas Tionghoa Lepas Hak Atas Tanah untuk SMA Negeri 1 Warung Kiara Jawa Barat

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
POLITIK

Jadwal RAPBDP Jambi 2026 Disinkronkan, Ivan Wirata: Persetujuan Bersama Digelar 30 September

14/09/2026
2k
Next Post

Aktivitas Tionghoa Lepas Hak Atas Tanah untuk SMA Negeri 1 Warung Kiara Jawa Barat

Cegah Covid-19 Omicron, Kemenkumham Keluarkan Aturan Larangan Warga Afrika ke Indonesia

Ponsel Ratu Elizabeth II Anti Retas

Optimistis SKK Migas Sumbagsel Dukung Capaian Visi 1 Juta BOPD di Tengah Pandemi

Diam-diam Putra Joe Biden Dapat Jutaan Dolar per Tahun dari China

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123