• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Alasan Sakit, Pelaku Penimbun 10 Ton Solar Bersubsidi Tidak Ditahan Polres Sarolangun

Editor Ara Permana Putra
03/04/2022
in DAERAH, HUKUM, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID| SAROLANGUN – Dianggap kooperatif dan sedang sakit, dua orang pelaku penimbun 10 Ton BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, Saifulloh (53) dan Hermanto (41), warga Desa Gurun, Kecamatan Mandiangin dilepas alias tidak ditahan oleh Polres Sarolangun.

Menanggapi hal ini, Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono dalam komentarnya di Group WhatsApp Media Center Polres Sarolangun menjelaskan, jika ditahan atau tidaknya para pelaku merupakan kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan kepada penyidik.

“Penyidik mempunyai pertimbangan untuk menahan ataupun tidak menahan,” tegasnya, Sabtu (2/4).

“Status tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan, tersangka kooperatif, tersangka sudah usia sepuh dan sedang sakit,” katanya.

Meski tidak dilakukan penahanan, Kapolres menyampaikan bahwan proses hukum tetap berjalan. Bahkan dirinya mempersilakan rekan-rekan media ikut mengawal kasus ini.

“Penyidik sudah dapat mengungkap ini untuk saya sangat mengapresiasi, yang sudah terjadi selama 5 tahun. Prosesnya tetap berlanjut. Silakan rekan-rekan media mengawal kasus ini,” paparnya.

“Boleh dilanjutkan diskusinya hari Senin di kantor dengan penyidik,” sambungnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi yang diperoleh terkait bukti tertulis yang dikeluarkan instansi kesehatan ataupun dokter mengenai penyakit pelaku yang disampaikan pihak kepolisian.

Timbun 10 Ton Solar Bersubsidi, Polres Sarolangun Amankan Dua Orang Pelaku



Terpisah, Pengamat Hukum dan HAM, Mursi Nauli mengatakan, berdasarkan Pasal 21 KUHAP disebutkan jika tersangka dikenakan ketentuan yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih atau ketentuan hukum lain yang disyaratkan dalam KUHAP, maka tidak ada peluang bagi tersangka untuk menentang penahanannya, kecuali ada persoalan administratif pada surat perintah penahanannya.

“Masalah penahanan ini ada dua pertimbangan, ada pertimbangan obyektif dan subyektif. Nah kalau pertimbangan oyektif itu di atas 5 tahun. Kemudian ado tindak pidana tertentu walau pun di bawah 5 tahun, misalnya penipuan, penggelapan, itukan cuma 4 tahun 6 bulan, tapi juga bisa ditahan. Nah ini pertimbangan oyektif namanya,” terangnya.

“Kemudian pertimbangan subyektif, dikhawatirkan pelaku melarikan diri, menggelapkan barang bukti, mempersulit penyidikan dan sebagainya. Nanti pertimbangannya kembali ke penyidik dilakukan penahanan atau tidak. Tetapi dapat dilakukan penahanan jika terpenuhinya pertimbangan obyektif dan subyektif,” jelasnya.

Untuk informasi, kedua pelaku dalam kasus ini dikenakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau. Pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2001, tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. (rin)

Baca juga

Polres Sarolangun Amankan Sopir Truk Tangki Bawa Puluhan Ton BBM Ilegal

Cara Daftar MyPertamina Melalui Aplikasi dan Website

Aipda Sunaryo, Polisi Sukses Budidaya Jamur Tiram

BBM Solar Subsidi Asal Bungo Diamankan Polisi di Merangin, Seorang Oknum Warga Tabir Diamankan

Pertamax Naik, ESDM Jamin Stok Pertalite dan Solar Subsidi Mencukupi

Tags: 10 ton minyakbmm solarlepaspenimbunan minyakPolres Sarolangunpolres sarolangun bebaskan pelakusolar subsidi
Previous Post

Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan & Pasar Mambo Tahun 2022 

Next Post

SDIT Al-Azhar: Antara Citra dan Keselamatan Siswa

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
RAGAM

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

27/09/2026
2k
RAGAM

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan

26/09/2026
2k
RAGAM

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026
2k
RAGAM

Agrobiopori, Strategi Pemkot Jambi Perkuat Pangan dari Lahan Pekarangan

21/09/2026
2k
Next Post

SDIT Al-Azhar: Antara Citra dan Keselamatan Siswa

Mangkir, Polisi Bakal Jemput Paksa Kepala Cabang PT DHD Kasus Investasi Ikan Lele

Bupati Muaro Jambi Dampingi Wakil Gubernur Jambi Safari Ramadhan

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Pulau Aro

Hadapi Ramadhan dan Lebaran, BI Jambi Siapkan Uang Tunai Rp2,4 Triliun

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123